JEMBER, (News Indonesia) – Setelah sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meresmikan peluncuran Ambulance Desa, Program satu-desa satu-ambulance sebagai salah satu wujud Pelayanan Kesehatan dari Pemkab. Jember, Jumat (10/10) siang, pada hari yang sama, dia juga membuka resmi Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke IV, bertempat di Aula PB. Sudirman Gedung Pemkab. Jember, malam.
Acara yang digagas oleh Assosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas bersinergi dengan Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Universitas Jember tersebut akan berlangsung dua hari sampai dengan Minggu (12/11/2017).
Adapun fokus dari konferensi ini mengambil tajuk “Penataan Regulasi di Indonesia” yang dilatar belakangi oleh kacaunya regulasi di Indonesia. Bahkan Yasonna mengatakan bahwa Indonesia darurat kegemukan regulasi.
“Ini mengingat Indonesia sedang mengalami krisis obesitas regulasi, kalau untuk kepentingan negara, saya dukung,” kata Yasonna.
Sedangkan Mantan Ketua MK, Mahfud MD yang turut hadir dalam acara tersebut, dia mengidentifikasi setidaknya ada 3 hal yang membuat gemuk regulasi hukum di Indonesia, bahkan tembus hingga 62 ribu regulasi.
“Salah satu penyebab obesitas regulasi karena ketidakmampuan dari para pembentuk peraturan yang biasanya karena gagalnya dalam membaca hubungan relasi antar peraturan perundang-undangan,” kata Mahfud.
Dalam kasus ini menurutnya kegagalan membentuk peraturan yang respontif murni karena ketidakmampuan pembentuk dan tiadanya motivasi atau dalam tanda kutip ada niat jahat.
“Kedua karena tukar menukar kepentingan antar pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan perundang-undangan,” tambah Mahfud.
Biasanya praktik ini terjadi di DPR, sebagai contoh kasus UU Pemilu dimana antar pasal biasanya memuat tukar menukar kepentingan antar fraksi.
“Ketiga, karena niat jahat memperjual belikan pasal, dimana hal ini sudah pernah terjadi baik dalam penyusunan UU maupun peraturan daerah,” lanjutnya
Oleh karena itu, Mahfud MD berharap konferensi ini diarahkan untuk mencari cara untuk meminimalisir ketiganya.
Sementara Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR. menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh tamu yang hadir di acara konferensi.
“Ini merupakan kehormatan bagi seluruh warga masyarakat jember,” kata Bupati Faida.
Semoga dengan dilakukannya konferensi ini, dapat menjadikan tatanan hukum kita menjadi lebih baik lagi, lanjutnya.
Dalam konferensi ini terdapat banyak pakar dari dalam negeri dan luar negeri yang akan turut menyumbangkan ide terkait dengan penataan regulasi, dengan peserta kurang lebih 600 peserta dan akan di gelar di salah satu hotel ternama di Jember.(Eko/Jie)
Comment