Bareskrim Polri Bongkar Praktik Haji Ilegal : 8 Calon Jemaah Digagalkan, Polisi Buru Perusahaan Pengguna Modus Visa Kerja

Foto; Direktur Tipidter Bareskrim Polri, sekaligus Kasubsatgas Gakkum Haji, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, saat memberikan keterangan kepada awak media di Lobby Utama Bareskrim Polri, Kamis, (30/4).

JAKARTA, (News Indonesia) – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal Polri mulai bergerak cepat memberantas praktik pemberangkatan jemaah secara non-prosedural.

Terbaru, Bareskrim Polri mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap sindikat yang menyalahgunakan visa tenaga kerja untuk memberangkatkan jemaah haji.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri sekaligus Kasubsatgas Gakkum Haji, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk menggagalkan keberangkatan 8 orang calon jemaah pada 18 April lalu.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat 8 orang yang patut diduga akan melaksanakan ibadah haji secara ilegal. Kami sedang mendalami pihak-pihak di balik pemberangkatan ini,” ujar Brigjen Pol Irhamni dalam keterangannya di Lobby Utama Bareskrim Polri, Kamis (30/4).

Hasil penyelidikan awal mengungkap fakta mengejutkan. Kelompok ini diduga telah melakukan praktik serupa sebanyak 127 kali sejak tahun 2024. Modus utamanya adalah menjanjikan keberangkatan instan tanpa harus mengantre bertahun-tahun seperti prosedur resmi pemerintah.

Para pelaku merekrut masyarakat dengan iming-iming bisa berangkat di tahun yang sama saat mendaftar. Namun, alih-alih menggunakan visa haji resmi, mereka memanipulasi administrasi dengan menggunakan visa tenaga kerja.

“Secara administrasi mereka tercatat menggunakan visa kerja, namun bukti-bukti di lapangan menunjukkan tujuan sebenarnya adalah untuk ibadah haji tahun ini. Kami akan mengejar perusahaan atau PT yang bertanggung jawab atas manipulasi ini,” tegas Irhamni.

Polri memastikan tidak akan berhenti pada penggagalan keberangkatan saja. Saat ini, penyidik tengah membidik agen penyedia administrasi dan pihak-pihak yang menyiapkan visa ilegal tersebut.

Terkait adanya informasi tiga orang yang diamankan di Arab Saudi, Brigjen Irhamni mengklarifikasi bahwa kedelapan orang yang digagalkan di Jakarta ini merupakan kasus yang berbeda. Sementara untuk kasus di Arab Saudi, pihak Polri masih melakukan koordinasi lebih lanjut.

Menutup keterangannya, Brigjen Irhamni mengimbau masyarakat Indonesia agar tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran haji melalui jalur singkat yang tidak resmi.

“Kami memohon dukungan masyarakat agar tidak mudah terpancing ajakan daftar haji lewat jalur-jalur seperti itu. Keamanan dan kenyamanan ibadah hanya bisa dijamin melalui prosedur yang legal,” pungkasnya.

Comment