Penadah Sekaligus Pencuri Mobil Bersenjata Softgun, Berhasil Diringkus Kepolisian Jember

JEMBER, (News Indonesia) – Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi kendaraan bodong, Kepolisian Resor Jember berhasil meringkus pelaku pencurian mobil yang telah meresahkan warga Jember.

“Kemudian setelah dilakukan pengembangan atas informasi warga tersebut, Kami berhasil menangkap tersangka W, penadah sekaligus pencuri mobil,” terang Kapolres Jember, Ajun Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo, Senin (16/10).

Tak tanggung-tanggung, tersangka W yang merupakan warga Desa Kesilir, Kec. Wuluhan Jember, dalam melancarkan setiap aksi pencuriannya menggunakan senjata softgun dan celurit.

Dari tangan tersangka W, Polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil merk Colt-T120 SS warna putih yang merupakan hasil pencuriannya pada Januari 2016 lalu.

“Tersangka W pun kami interogasi, sehingga diperoleh tersangka lainnya berinisial H, yang masih sekampung dengan tersangka W,” tambah Kapolres.

Kedua pelaku menjual kendaraan hasil tindak kejahatan tersebut jauh di bawah harga dengan STNK Palsu dan Tanpa BPKB.

“STNK Palsu didapatkan dari orang lain, namun saat penggrebekan telah lari, namun identitasnya sudah kami kantongi, kami terus lakukan pengejaran,” kata Kapolres.

Selain Mobil merk Colt T-120SS, Polisi juga mengamankan 6 mobil lainnya berbagai merk, uang tunai sebesar Rp. 1.5juta dari hasil pengembangan.

Sekarang kedua tersangka dijerat dengan Pasal 480 ayat 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara. (Gt/Jie)

Comment