Tahun 2017, Sebanyak 35 Orang TKI Asal Sampang Meninggal Duni

SAMPANG, (News Indonesia) – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang bekerja di luar Negeri tak terdeteksi oleh pemerintah dikarenakan TKI berangkatnya secara ilegal sehingga Pemerintah tidak bisa berbuat banyak, jika terjadi kasus yang menimpa TKI di luar Negeri.

Saat dikonfirmasi Kabid Penempatan dan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang, Bisrul Jadi mengungkapkan, sebanyak 35 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sampang, Madura, Jawa Timur, meninggal dunia pada tahun 2017.

“TKI meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, sakit, dan kasus tindak kriminal pembunuhan,” ungkapnya di ruang kerjanya, Senin (29/01/2018).

Bisrul Hafi mengatakan, status 35 TKI yang meninggal dunia tergolong ilegal. Mereka mayoritas bekerja di negara tetangga Malaysia.

Baca Juga: Kapolres Sampang Lepas Suporter Truman Dukung MU Vs Persebaya Dalam Ajang Piala Presiden 

“Umumnya, warga Sampang bekerja di Malaysia dari daerah Pantura. Sekitar 90 persen warga Sampang yang bekerja di sana rata-rata berstatus ilegal,” ujarnya.

Sedangkan mereka berangkat dengan cara ilegal, bekerja lalu meninggal dunia di wilayah perantauan serta tidak mendapat apa-apa dari pemerintah.

“Apabila berangkat dengan cara legal, pemerintah dapat memberikan suatu jaminan perlindungan kepada TKI yang ada di luar Negeri,” imbuhnya.

Bisrul berharap, kepada calon TKI yang mau bekerja di luar Negeri secara Legal, dan kami bantu sesuai aturan atau proses yang ada dan bisa terpantau. (Met/Min).

Comment