SUMENEP, (News Indonesia) – Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonisia (GMNI) Cabang Sumenep melakukan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Mereka menuntut peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum dicabut.
Para aktifis tersebut melakukan orasi didepan gedung DPRD dengan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Dalam orasinya mereka pendesak DPRD setempat untuk segera mencabut perda nomor 2 tahun 2016 tentang retribusi.
Mereka membawa poster bertuliskan wakil rakyat, sudahi perampokan terhadap hak-hak rakyat.
Baca Juga: Kepala Dinas DP3AKB: Kasus KDRT di Sumenep Menurun
“Tujuan kami datang kesini untuk meminta kepada DPRD segera mencabut parda parkir berlangganan karena asas pemanfaatnya tidak jelas,” teriak Mansur Ketua GMNI Sumenep, Kamis (19/10/2017).
Mansur menambahkan, DPRD diminta untuk tidak main-main dalam persoalan parkir berlangganan, pihaknya mencurigai parkir berlangganan hanya dijadikan alat untuk merampas uang rakyat.
Dia juga mengaku, DPRD pernah melontarkan janji pada tanggal 13 juli 2017 lalu.
“Jika tidak sanggup mengemban amanah sebagai wakil rakyat, segera mengundurkan diri, itu lebih baik,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Achmad Zainurrahman menyampaikan terimakasih terhadap mahasiswa telah memberikan masukan.
Menurutnya, perubahan tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena semua butuh proses.
“Aspirasi teman-teman mahasiswa akan kita kaji ulang di komisi sehingga nanti ada bahan untuk dibahas bersama ekskutif,” tuturnya singkat.(Mh/Jie)
Comment