SUMENEP, (News Indonesia) – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama januari hingga oktober 2017 mencapai 26 kasus, hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Menurut Herman Poernomo kasus KDRT mengalami penurunan dari tahun 2016. Tahun ini hanya mencapai 26 kasus, hal ini menandakan masyarakat sumenep sudah mulai sadar terkait pendidikan keluarga
“Tahun ini hanya 26 kasus yang ditangani DP3AKB,” terang Ipung sapaan akrabnya.
Ipung menambahkan, tahun 2016 lalu kasus KDRT mencapai 69 pelaporan dengan rincian kasus, penelantaran sebanyak 19, KDRT dan pelecehan 7, pemerkosaan 10, penganiayaan 8.
Baca Juga: Tarik Minat Wisatawan, Ini yang Dilakukan Pemkab Raja Ampat
Selain itu, ada juga pencurian anak berhadapan dengan hukum (ABH) 5, pemerkosaan dan pencabulan ABH 3, membawa lari anak 2, pencabulan orang dewasa 7, dan ABH miras 1.
Menurutnya penurunan angka kasus KDRT tahun ini tidak lepas dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui DP3AKB yaang selalu aktif melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap masyarakat.
Dalam pelaksanaan program, pihaknya juga melibatkan semua unsur pemerintah kabupaten, kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh perempuan.
“Upaya untuk menurunan KDRT tetap disolisasikan sehingga KDRT bisa ditekat di sumenep,” ucapnya (Mahdi)
Comment