BANYUWANGI, (News Indonesia) – Terkait dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2018 yang digelar sejak 5 Maret 2018 hingga 25 Maret 2018, aparat kepolisian terus giat melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, Rabu (7/3/18).
Kanit Laka Lantas, Iptu Lipur melaksanakan sosialisasi di SMKN 1 Glagah, Banyuwangi. Dalam sosialisasi itu, Iptu Lipur menyampaikan tentang aturan-aturan berlalu lintas dan mengendarai kendaraan. Mulai dari kelengkapan kendaraan, kelengkapan surat kendaraan, sampai pada etika berkendara di jalan dan ketaatan pada aturan lalu lintas.
“Operasi ini dilaksanakan untuk meminimalisir jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Hal itu diakibatkan pemahaman masyarakat tentang berlalu lintas dinilai masih kurang. Dengan adanya sosialisasi dan operasi ini, kami berharap masyarakat lebih memahami lagi tentang aturan berlalu lintas,” tutur mantan Wakapolsek Pesanggaran ini.
Selain para pengendara kendaraan bermotor, operasi itu juga akan menyasar antara lain pengemudi yang menggunakan bahu jalan raya, pengemudi angkutan umum, kendaraan pribadi, dan kendaraan tidak bermotor, tukang parkir, pedagang pada bahu jalan atau trotoar, pengemudi yang tidak memiliki SIM, melanggar marka jalan, pengemudi taksi liar dan geng motor.
Kendaraan bermotor roda 4 yang dioperasikan mengangkut penumpang umum atau taksi gelap, serta angkutan umum yang tidak layak jalan, kendaraan tanpa spion atau dengan knalpot non standar, kendaraan terbuka yang mengangkut orang, dan kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan, akan menjadi sasaran operasi.
Sanksi yang diberikan berupa sanksi tilang. Namun, juga memberikan peringatan yang bersifat mengedukasi, yakni dengan memberitahu bagaimana yang seharusnya dilakukan pengendara, Terang Kanit lakalantas. (Har/Min)
Comment