Komisi III Memilih Keluar, Aktivis LIMA Sumenep Kecewa Audiensinya Gagal

SUMENEP, (News Indonesia) – Rencana audiensi yang akan dilakukan aktivis Lingkar Intelektual Mahasiswa (LIMA) Sumenep, terhadap Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis (8/3/18), batal dilaksanakan.

Batalnya agenda tersebut, dikarenakan tak ada satupun Anggota maupun Ketua Komisi III menemui Aktivis LIMA.

Salah seorang pegawai Bagian Umum yang menerima surat audiensi dari aktivis LIMA beberapa hari yang lalu. Mencoba memberi pemahaman kepada audiens, bahwa Komisi III DPRD tidak bisa bertatap muka langsung dengan mereka.

“Saat ini, Komisi III sedang ada agenda, namun tidak jelas kemana,” kata salah seorang pegawai yang tidak diketahui namanya itu.

Baca Juga: Jadwal Kompetisi Liga 2 Mundur, Madura FC Genjot Latihan Fisik

Mengetahui bahwa Komisi III tidak bisa menemui, Ketua LIMA, Sofyan Husen, mempersilahkan Sekretaris dan Anggotanya yang hadir untuk memutuskan apakah audiensi bisa dilanjutkan atau tidak.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris LIMA, Iklal, menyatakan bahwa pihaknya memilih untuk bubar.

“Kami merasa kecewa terhadap penerima surat dan Komisi III DPRD Sumenep yang sudah tidak menghargai kami,” kata Iklal, saat dimintai keterangan media ini. Kamis (08/03/2018) pagi.

Dikatannya Iklal, kedatangannya itu menyangkut tentang dana Perbaikan Jalan dan Pembangunan yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat 2 dan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang bernilai Rp. 54 milliyard.

“Hal itu rupanya tidak berbanding lurus dengan jargon Bupati Sumenep. Yakni, membangun Desa dan Menata Kota, karena masih banyak jalan poros desa/kabupaten yang masih rusak,” imbuh mantan Aktivis PMII Pamekasan itu.

Diketahui dana Rp. 45 milliyard yang bersumber dari APBD dan APBN tersebut, direncanakan akan dilokasikan terhadap Kecamatan Kota Sumenep dan Kepulauan.

“70 persennya terhadap kecamatan kota, dan 30 persennya lagi ke kepulauan. Sehingga kami mewakili masyarakat yang dari desa (daratan, red) merasa kecewa dengan adanya kebijakan yang seperti itu,” pungkasnya.

Menyambung ungkapan rekannya, Ketua LIMA Sofyan Husen, mengungkapkan bahwa jika tidak ada rindak lanjut dari permohonan audoensinya tersebut. Pihaknya merasa terpanggil dan tertantang untuk menyampaikan aspirasinya melalui pengeras suara.

“Ya terpaksa jika tetap tidak di indahkan, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa,” singkatnya.

Adapun tembusan surat audiensi tersebut, diantaranya. Dinas PU Bina Marga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya. (Sya/Jie)

Comment