Rakor Hasil Penelitian Administrasi Parpol, KPU Pamekasan Temukan Banyak Keanggotaan Ganda

PAMEKASAN, (News Indonesia) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan pengurus Partai Politik (Parpol). Rakor yang dilaksanakan, Kamis (16/11/2018) itu terkait Rapat Koordinasi Hasil Penelitian Administrasi dan Acara Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019.

Pantauan dilapangan, Rakor tersebut hanya dihadiri oleh perwakilan pengurus dari masing-masing Partai Politik yang ada di daerah berjuluk Gerbang Salam.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Pamekasan Moh. Hamzah didampingi Divisi SDM dan Parmas Abd Said, Divisi Hukum Khairil Anwar dan Perwakilan dari Panwaslu. Saat dikonfirmasi pihaknya menyampaikan tentang perlunya pengurus partai politik memperbaiki data keanggotaan partai.

Ia mengakui dari hasil penelitian dokumen 14 Partai politik banyak ditemukan kegandaan. Karena, berdasarkan hasil penelitian administrasi yang mengacu kepada KTP elektronik dan kartu tanda anggota (KTA).

Baca Juga: Kuli Bangunan di Sampang Nyaris Meregang Nyawa 

Kegandaan yang di maksud misalnya kata Hamzah, ada di satu nama si (A). Nama si (A) itu di dalam satu Parpol ada lebih dari satu. Selain itu ada juga kegandaan lainnya. Sebagai contoh nama si (B) ada di partai satu tapi ada juga di partai lainya.

“Jika dia ganda di satu Parpol maka otomatis akan diambil satu saja. Misalnya nama si A ada ganda sebanyak 40 di satu Parpol. Maka yang kita hitung hanya 1 saja selebihnya 49 kita otomatis dihapus. Selanjutnya pihak Parpol harus memperbaiki kekurangan data sesuai Sipol yang ada,” kata Hamzah dalam sambutannya.

Temuan data keanggotaan parpol ganda ini, telah dilaporkan ke KPU pusat melalui KPU Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, dilakukan pengecekan data secara langsung ke lapangan.

Terkait temuan data keanggotaan partai ganda ini, nantinya akan memberikan kesempatan kepada para pengurus partai untuk melakukan perbaikan.

“Jadi dari 14 parpol yang berkas administrasinya diteliti KPU di temukan hal seperti itu. Yang jelas masih ada waktu perbaikan,” ucapnya.

KPU Pamekasan telah melakukan verifikasi faktual dengan menerjunkan sebanyak 26 orang petugas guna mengecek secara langsung ke lapangan, yang digelar selama empat hari, yakni mulai Senin (4/11/2017) hingga Kamis (7/11/2017).

Adapun 14 Partai Politik yang telah dilakukan penelitian oleh KPU Pamekasan, diantaranya; Partai Golkar, PKB, PKS, Perindo, Hanura, PAN, PDIP, PSI, Nasdem, Berkarya, PPP, Demokrat, Garuda, dan Gerindra. (Sya/Jie)

Comment