BANYUWANGI, (News Indonesia) – Untuk merubah pradigma baru dalam tubuh lapas, kalapas Banyuwangi menerapkan perubahan dari segala lini baik dari segi anggota maupun untuk warga binaan agar berubah dalam segala hal.
Hal itu dilakukan oleh Kalapas Banyuwangi Ketut Akbar Herry Achjar dengan cara pendekatan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan cara diajak bicara secara langsung terhadap anggota maupun warga binaan.
Ia datang di Lapas Banyuwangi ini berusaha untuk merubah segala lini untuk membangun Manusia yang lebih baik. “Kita berusaha untuk mendekat kepada anggota maupun warga binaan agar tidak ada jarak diantara kita,” jelas Akbar.
Akbar mengaku, pihaknya tidak ada kotak – kotak dalam jarak tapi hal itu tidak akan membuat lemah dalam pengawasan.
“Kita tetap santai dalam pembinaan tapi tegas dalam setiap pelanggaran yang dilakukan bagi para pelanggar aturan,” tambahnya.
Bersama dengan anggota langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap para tahanan atau warga binaan ke tiap-tiap kamar. Utamanya memeriksa terhadap barang-barang bawaan atau benda yang dilarang secara hukum.
Baca Juga: Mutasi Kapolres Banyuwangi, 14 Perwira Juga Ikut Geser
“Yang jadi target utama kita adala Hp dan barang – barang terlarang yaitu Narkoba,” tegasnya.
Bukan hanya melakukan pemeriksaan saja, akan tetapi juga melakukan pendataan terhadap warga binaan guna mengetahui dan berharap agar semua warga binaan itu mempunyai kreatifitas sesuai dengan bakat dan hobynya masing-masing. “Mulai saya tugas di Banyuwangi, saya langsung melakukan penyisiran ke kamar para tahanan dan mengumpulkan warga binaan agar semua warga binaan itu mempunyai kreatifitas sesuai dengan bakatnya. Baik itu dalam bentuk kerajinan, melukis, membatik, kesenian ataupun yang lainnya. Intinya semua itu harus punya kreatifitas tanpa melihat mereka itu dari perkara apa,” imbuhnya.
Disinggung seberapa banyak warga binaan yang berasal dari perkara narkoba dan asusila, sambil menunjukkan data, dirinya menerangkan bahwa kalau dilihat dari jumlah total warga binaan pada tahun 2016 sebanyak 795 orang dan warga binaan hingga tanggal 8 nofember 2017 sebanyak 931 orang, sehingga dapat diketahui bahwa warga binaan dari perkara asusila pada tahun 2016 sebanyak 261 orang dan hingga tanggal 8 nofember 2017 sebanyak 217 orang.
“Sehingga dapat disimpulkan bahwa perkara asusila sedikit menurun,” tandasnya.
Sementara warga binaan yang berasal dari perkara narkoba jika dilihat dari data yang ada pada tahun 2017 dibandingkan dengan tahun 2016 justru cenderung naik. Karena tercatat jumlah warga binaan dari perkara narkoba pada tahun
“2016 sebanyak 289 orang. Sedangkan pada tahun 2017 sampai dengan tanggal 8 November 2017 saja sudah tercatat sebanyak 364 orang,ungkap Kalapas yang asli orang Banyuwangi tersebut,” tukas mantan Kepala Rutan klas IIB Sumenep ini. (Har/Jie)
Comment