SUMENEP, (News Indonesia) – Di tengah gelombang aksi demonstrasi mahasiswa dan penolakan publik terhadap rencana survei seismik 3D di perairan West Kangean, manajemen Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) justru menembakkan peluru panas ke arah media.
Dalam siaran persnya, perusahaan migas itu secara terbuka menuding media sebagai provokator dan penyebar fitnah. Tanpa basa-basi, KEI membuka pernyataan resminya dengan nada keras.
“Siaran pers ini menanggapi publikasi media online yang memuat provokasi terhadap kegiatan Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI),” tulis mereka.
Alih-alih menyentuh substansi kritik publik, KEI malah membentengi diri dengan delapan poin pembelaan yang lebih menyerupai jargon legal dan klaim administratif.
Mereka menegaskan statusnya sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) resmi yang bekerja atas mandat negara melalui SKK Migas dan Kementerian ESDM.
Di balik sorotan publik yang menilai proyek ini sarat kepentingan bisnis, KEI dengan percaya diri menyatakan bahwa semua aktivitasnya legal, ramah lingkungan, dan terawasi. Bahkan, mereka menggadang-gadang sertifikat ISO 14001 sebagai bukti “kesucian” operasional mereka sejak 2001.
“Kami telah mengantongi KKPRL dan menjalankan seluruh kegiatan sesuai UU PWP3K,” ujar mereka, seolah menyebut hukum sebagai tameng kebal kritik.
Tak berhenti di situ, KEI menyebut bahwa program pengembangan masyarakat (PPM) telah dilakukan dengan partisipasi warga. Namun, faktanya di lapangan gelombang demonstrasi dan suara sumbang dari masyarakat justru semakin lantang.
Dalam paragraf terakhir siaran persnya, KEI mengakhiri dengan nada ancaman halus, menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap pemberitaan yang mereka anggap menyimpang dari fakta.
“Kami terbuka untuk dialog, tetapi juga mendukung proses hukum jika ditemukan pelanggaran,” tukasnya.
Namun, pernyataan keras KEI justru datang saat tensi penolakan terhadap aktivitasnya sedang memuncak.
Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kangean baru saja menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sumenep, Rabu (25/6/2025) kemarin. Mereka menolak keras rencana survei seismik migas oleh KEI di wilayah perairan Kepulauan Kangean.
Koordinator aksi, Ahmad Faiq Hasan, tak segan menyebut bahwa survei seismik berpotensi menghancurkan ekosistem laut dan merampas mata pencaharian nelayan.
“Kami datang membawa suara warga Kangean. Survei seismik ini bukan pembangunan, tapi bencana ekologis yang dikemas rapi oleh korporasi,” teriak Faiq lantang.
Lebih jauh, Faiq menyebut bahwa keberadaan KEI di Kangean selama ini tidak membawa kemajuan berarti. Infrastruktur jalan rusak, layanan kesehatan minim, dan kesejahteraan rakyat nyaris stagnan.
“Coba lihat jalan di Kangean, rusak parah. Rumah sakit? Tidak ada yang layak. Kalau ada warga kritis, harus dibawa ke daratan. Belasan jam, nyawa jadi taruhan. Lalu di mana kontribusi migas?,” ucapnya dengan nada getir.
Dalam orasi-orasi bergantian, para aktivis mendesak agar Pemkab Sumenep tidak lagi menjadi pelayan kepentingan modal, tetapi berdiri membela rakyatnya.
Mereka juga meminta seluruh izin survei dan eksplorasi dicabut, karena dinilai mengancam lingkungan hidup dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan nelayan.
“Hingga kini, Pemkab hanya diam. Mereka sibuk menyambut investor tapi lupa pada warganya sendiri. Pembangunan macam apa yang mengorbankan laut, nelayan, dan kehidupan?” pungkas Faiq.
Comment