Mahasiswa Kangean Desak Pemkab Sumenep Hentikan Survei Migas

Foto: Gerakan Mahasiswa Kangean saat demo di depan kantor Pemkab Sumenep, Desak Pemkab Hentikan Survei Migas.

SUMENEP, (News Indonesia) – Gelombang penolakan terhadap eksplorasi migas di wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, terus membesar.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kangean kembali turun ke jalan, Rabu (25/6/2025), berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Sumenep.

Mereka menuntut dihentikannya survei seismik tiga dimensi yang dilakukan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd. Para demonstran menyebut aktivitas migas tersebut tidak hanya mengancam lingkungan hidup, tetapi juga mata pencaharian utama masyarakat nelayan di kepulauan tersebut.

“Kami datang lagi untuk menyuarakan aspirasi rakyat Pulau Kangean. Survei seismik ini harus dihentikan,” seru Korlap aksi, Ahmad Faiq Hasan, saat berorasi di depan kantor Pemkab.

Faiq menjelaskan, kajian akademik menunjukkan bahwa survei seismik di wilayah perairan dangkal dapat mengganggu ekosistem laut dan membahayakan biota yang menjadi sumber nafkah para nelayan.

Menurutnya, kekayaan alam Kangean hanya dinikmati korporasi dan segelintir elite, sementara rakyat setempat terus termarjinalkan.

“Lihat sendiri, nelayan Kangean terancam kehilangan penghidupan. Perusahaan hanya datang untuk mengeruk, bukan membangun,” tegasnya.

Faiq juga menyoroti nihilnya kontribusi konkret KEI terhadap pembangunan lokal. Meski perusahaan itu telah lama beroperasi, warga Kangean masih hidup dalam ketertinggalan.

“Jalan rusak, fasilitas kesehatan minim. Rumah sakit pun tak ada, warga sakit harus menempuh belasan jam ke daratan. Di mana kontribusi migas?” kecamnya.

Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Pemkab Sumenep untuk mengambil langkah tegas dengan mencabut seluruh izin eksplorasi yang dinilai merugikan masyarakat dan mengancam ekosistem pulau kecil.

Mereka menilai pemerintah daerah selama ini bersikap pasif dan berlindung di balik kewenangan pusat.

“Narasi pembangunan jangan jadi tameng untuk membenarkan eksploitasi. Kami minta pemerintah melindungi rakyatnya, bukan justru menjadi perpanjangan tangan korporasi,” ucap Faiq.

Pemkab Sumenep: Bukan Kewenangan Kami

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menanggapi protes tersebut dengan menyatakan bahwa survei seismik merupakan bagian dari program nasional. Ia menyebut Pemkab hanya bertindak sebagai fasilitator.

“Ini bukan kewenangan pemerintah kabupaten. Kami hanya mendukung kebijakan energi nasional,” dalihnya.

Menurut Dadang, kegiatan survei yang dilakukan KEI merupakan tahapan awal sebelum eksplorasi dan eksploitasi migas, dan pelaksanaannya di bawah kendali SKK Migas serta Kementerian ESDM.

“Kami tidak punya wewenang untuk menghentikan. Semua sudah diatur pusat,” ujarnya.

KEI Tuduh Media Sebar Fitnah, Ancam Ambil Langkah Hukum

Sementara itu, manajemen PT Kangean Energy Indonesia Ltd merespons gelombang penolakan dengan menyalahkan media.

Dalam siaran pers resmi, mereka menuding pemberitaan aksi demonstrasi sebagai bentuk provokasi dan penyebaran informasi yang tidak akurat.

“Kami sangat menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Tuduhan bahwa operasi kami tidak membawa manfaat dan merusak lingkungan adalah fitnah,” tulis manajemen KEI.

Dalam pernyataannya, KEI menegaskan bahwa mereka adalah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) resmi yang bekerja di bawah kendali SKK Migas dan Kementerian ESDM.

Seluruh kegiatan operasional, termasuk survei seismik, diklaim telah mengantongi izin sah seperti KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).

KEI juga menyebut telah menjalankan Sistem Manajemen Lingkungan dengan standar ISO 14001 sejak 2001 dan menggandeng instansi serta perguruan tinggi dalam pemantauan lingkungan.

“Kami memiliki komitmen terhadap keberlanjutan, keamanan operasi, dan pelestarian lingkungan,” tegasnya.

Perusahaan itu juga memaparkan bahwa mereka telah menjalankan berbagai program Pengembangan Masyarakat (PPM) untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekitar wilayah operasi.

Sebagai penutup, KEI mengancam akan mengambil jalur hukum jika terdapat pelanggaran atau pemberitaan yang dinilai merugikan.

“Kami terbuka untuk dialog, tapi juga siap menempuh langkah hukum bila perlu,” tutup pernyataan resmi mereka.***

Comment