Realisasi 137 PJU Menuai Kontroversi, Dishub Sumenep Dituding Lari dari Tanggungjawab

SUMENEP, (News Indonesia) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merealisasikan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di daerah ini pada tahun anggaran 2017. Namun, realisasi PJU itu sejauh ini belum ada kejelasan sampai memasuki tahun 2018.

Hal itu tak henti-hentinya dikeluhkan warga. Pasalnya, hampir seluruh dari realisasi PJU hingga kini belum menyala. Baik dari tiga Kecamatan maupun pelosok-pelosok terpencil yang mendapat realisasi PJU tersebut. Belum diketahui pasti penyebab lambatnya realisasi PJU yang kini menjadi sorotan.

Pemerintah seakan tutup mata dan enggan memberikan kepastian terhadap warga, pada proyek pengadaan PJU di wilayah yang meliputi kecamatan Ambunten, Kecamatan Rubaru dan Kecamatan Pasongsongan tersebut.

“Mari keliling, melihat kenyataan yang ada. Di tiga kecamatan itu belum ada PJU yang menyala. Bahkan, dari meterannya saja belum terpasang,” ungkap warga Tambak sari, Kecamatan Rubaru, yang tidak mau disebutkan namanya oleh media ini, Jumat (02/02/2018).

Belakangan ini, warga mengakui kalau realisasi PJU tersebut sudah memasuki tahun 2018. Sedangkan target selesainya realisasi pada akhir tahun 2017, ternyata masih belum menemui PJU dari realisasi itu yang menyala.

Baca Juga:Meterisasi PJU Belum Terealisasi, Ketua F-Demokrat Kesal 

“Yang ingin saya tanyakan, kemana anggaran untuk realisai pasang baru PJU itu. Apakah memang tahun tahun 2017 lalu tidak dianggarkan untuk pemasangan meterannya. Kalau memang tidak ada anggaran, lebih baik Dishub Sumenep bicara blak-blakan saja kepada warga,” tandasnya bernada kesal.

Sebelumnya diberitakan, diketahui pada November 2017 lalu, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Keselamatan Dishub Sumenep, Edy Purwanto, sudah berkoordinasi dengan rekanan yang dalam hal ini PLN Rayon Sumenep selaku pihak yang memasang PJU, dan meminta untuk pasang baru sebanyak 137 PJU.

Kaitan masalah ini, awak media ini belum mendapatkan penjelasan dari pihak terkait. Bahkan, seolah awak media ini dijadikan bola pimpong saat mencoba klarifikasi terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep. (Sya/Jie)

Comment