JEMBER, (News Indonesia) – Kepala UPT Bina Marga Provinsi Jawa Timur wilayah Jember-Bondowoso mengungkapkan bahwa perbaikan ruas jalan Rambipuji-Balung, Balung-Kasiyan, dan Kasiyan-Puger ditaksir mencapai lebih dari Rp 230 miliar.
Yuda mengaku, pihaknya tidak mampu jika harus langsung membayar lunas perbaikan peningkatan struktur jalan sepanjang 22 kilometer tersebut.
Hal itu ia sampaikan kala bertemu Nanang Handono Prasetyo mantan direktur pada Direktorat Jenderal Bina Kontruksi Kementerian PUPR, Selasa (24/12/2024).
“Memang secara kebutuhan total itu kan 22 kilometer, kalau peningkatan struktur kira-kira 230 miliar lebih. Tidak sanggup kalau harus semuanya, sehingga harus nyicil-nyicil,” tuturnya.
Sebagai mantan pejabat yang kenyang pengalaman di PUPR, Nanang menyampaikan usulannya kepada Yuda untuk meringankan beban biaya yang akan ditanggung oleh Pemprov Jawa Timur.
Yaitu dengan menggunakan skema KPBU atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha. Dengan skema ini, menurut Nanang, beban pemerintah daerah akan menjadi ringan.
“Tujuannya adalah meringankan beban biaya dari pemerintah daerah yang mana dalam skema ini full finansial sharing dilakukan oleh penyedia jasa atau kontraktor dengan masa pembangunan 1 atau 2 tahun, kemudian dilanjutkan dengan pemeliharaan sampai dengan umur rencana. Meringankan beban pemerintah dengan tidak membayar sekaligus tapi sesuai tahapan-tahapan,” tuturnya.
“Keuntungan kedua adalah, jalan ini akan terjaga kondisinya sampai umur rencana. Misalnya, direncanakan sampai 10 tahun maka kewajiban dari penyedia jasa yakni memelihara sampai dengan 10 tahun dan itu pembayarannya sesuai dengan ketentuan atau progres prestasi yang dilakukan,” tambahnya.
Menurut Nanang, dua hal tersebut bisa menjadi keuntungan positif bagi pemerintah daerah dengan beban ringan tapi kontruksi terjaga sampai akhir umur rencana jalan.
Terlebih, dalam pembiayaan dengan skema KPBU ini juga ada lembaga penjamin pendanaan yang akan menjamin ketersediaan dan kelancaran dari pendanaan dalam pelaksanaan suatu proyek.
Usulan Nanang layak dipertimbangkan, mengingat kompetensi yang ia miliki dan pernah menduduki jabatan sebagai direktur di Kementerian PUPR.
Namun, semua keputusan itu ia kembalikan kepada Gubernur Jawa Timur.
“Tentunya keputusan dari skema ini kewenangan dari para pimpinan, gubernur dan seterusnya,” kata Nanang.
Sebagai informasi, kondisi jalan sepanjang 22 kilometer yang melintasi 3 kecamatan Rambipuji, Balung, dan Puger kini menjadi momok mengerikan bagi pengguna jalan. Sejumlah pengendara sering mengalami kecelakaan akibat menghindari jalan yang berlubang.
Kerusakan jalan parah yang terjadi di ruas Rambipuji-Balung, Balung-Kasiyan, dan Kasiyan-Puger menjadi PR besar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya Dinas Bina Marga.
Yuda menyebutkan, perbaikan jalan akan dilakukan secara bertahap. Ia memastikan, pada tahun 2025 setidaknya akan dilakukan pengerjaan sepanjang 5 kilometer.
Comment