JEMBER, (News Indonesia) – Malang melintang selama puluhan tahun di dunia birokrasi ternyata tidak membuat calon bupati Hendy Siswanto paham dengan standar yang menjadi acuan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB).
Hal itu terungkap dalam Debat Publik Kedua yang diselenggarakan oleh KPU Jember pada Sabtu (9/11/2034) malam.
Pada segmen kedua, moderator memberi pertanyaan kepada calon bupati paslon nomor urut 02, Gus Fawait dengan materi Manajemen Birokrasi.
Keberhasilan reformasi birokrasi pada suatu instansi pemerintah diantaranya diukur melalui Indeks Reformasi Birokrasi (IRB). Salah satu area yang diukur adalah peningkatan kualitas layanan publik.
IRB Kabupaten Jember pada tahun 2023 berada pada angka 66,61 di bawah Banyuwangi dan Situbondo.
Gus Fawait, secara gamblang mengkritisi pemerintahan Hendy Siswanto selama menjabat tidak membuat reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Jember berjalan baik. Bahkan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) Kabupaten Jember berada di nomor 35 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Baca Juga: Dua Kali Mangkir Rapat, Warga Minta Pansus Pilkada DPRD Jember Gunakan Upaya Paksa Hadirkan Bawaslu
Menurut Hendy, manajemen birokrasi Pemkab Jember sangat baik, terbukti dengan didapatnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Manajemen birokrasi tahun 2022-2023 kita sudah mendapatkan wajar tanpa pengecualian dari BPK RI, dan itu adalah suatu tanda menunjukkan manajemen birokrasi kita yang benar,” ungkapnya.
“Dua puluh lima tahun saya jadi pegawai negeri masa gak bisa manajemen birokrasi itu mah kecil,” Pamer Hendy sembari tertawa kecil.
Merasa jawaban Hendy salah kaprah, statement tersebut direspon langsung oleh Gus Fawait dengan santai.
Kader Gerindra itu menyatakan, WTP bukanlah sebuah hasil dari kebijakan manajemen birokrasi yang baik.
“Mohon maaf Pak Hendy, 25 tahun di birokrasi tapi tadi menyampaikan WTP terkait masalah layanan publik dan reformasi birokrasi, itu ilmu dari mana Pak? Kualitas layanan publik dan reformasi secara disiplin keilmuan standarnya itu adalah IRB dan Sakip (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan). Saya heran tadi menyampaikan reformasi birokrasi pakai standar WTP,” tandasnya.
Perlu diketahui, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah istilah atau opini yang diberikan oleh Auditor kepada suatu entitas keuangan, khusus untuk pengelolaan keuangan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah auditornya adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Secara garis besar, WTP merupakan penghargaan untuk pengelolaan administrasi keuangan yang baik oleh sebuah lembaga.
Comment