JEMBER, (News Indonesia) – Lagi-lagi Bawaslu Jember mengundang kegeraman pihak lain. Kini, Pansus Pilkada DPRD Jember dibuat kecewa dengan tindakan Bawaslu.
Tercatat, sudah dua kali Bawaslu tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan anggota dewan.
Ketua Pansus Pilkada Ardi Pujo Prabowo mengungkapkan, sebelumnya Bawaslu pernah diundang untuk RDP namun berhalangan hadir.
Alasannya, sedang ada kegiatan lain dan meminta penjadwalan ulang.
Pansus mengalah dan mereschedule ulang pada hari ini, 7 November 2024. Namun, kata Ardi, lagi-lagi Bawaslu tidak menampakkan diri di gedung dewan.
Padahal, kehadiran Bawaslu sangat penting sebagai penyelenggara demi suksesnya Pilkada.
Baca Juga: Sidang Perdata Perbuatan Melawan Hukum Ditunda, Penggugat Sebut Bawaslu Tak Siap Hadapi Sidang
“Kami sudah menunggu di ruang rapat hampir satu jam tanpa kehadiran Bawaslu,” ujarnya.
Ardi menyebut, staff DPRD sudah menghubungi pihak Bawaslu. Ironisnya, Bawaslu mengaku tidak tahu jika ada agenda RDP bersama Pansus Pilkada.
Ardi yang kecewa menyayangkan sikap Bawaslu yang sudah dua kali mangkir. Hal ini menurutnya, bisa menimbulkan prasangka negatif terhadap Bawaslu.
Ketidakhadiran Bawaslu dalam Pansus ditanggapi serius Moh. Husni Thamrin. Advokat yang juga berselisih dengan Bawaslu itu menilai marwah DPRD dipermainkan.
“Saya sebagai salah satu yang sempat diminta keterangan oleh Pansus menyayangkan sikap Bawaslu yang sudah 2 kali mangkir. Menurut saya ini bentuk penghinaan terhadap lembaga legislatif,” tandasnya.
Thamrin mendesak Pansus Pilkada tidak segan menggunakan upaya paksa untuk memanggil Bawaslu.
“Saya harap DPR pada panggilan ketiga menggunakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian memanggil paksa Bawaslu dalam Pansus,” ujarnya.
“Kalau ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi DPR karena bisa menjadi contoh bagi lembaga yang lain. Bisa saja nanti KPU juga mangkir,” imbuh Thamrin.
Comment