Kejari Jember Kumpulkan Keterangan Warga dalam Dugaan Penyelewengan Dana Desa Puger Wetan

Foto: Kasi Intel Kejari Jember Arief Fatchurrohman.

JEMBER, (News Indonesia) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mulai menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger.

Perkembangan terbaru, Kejari Jember pada Jumat (01/9/2023) siang memanggil tiga orang warga Puger Wetan untuk diminta keterangan diantaranya dua orang anggota Pokmas dan satu anggota Badan Permusyawaratan Desa setempat.

Kasi Intel Kejari Jember Arief Fatchurrohman saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti laporan warga tentang dugaan adanya penyelewengan Dana Desa di Puger Wetan.

Agenda pemeriksaan hari ini adalah mengumpulkan bahan keterangan dari warga. “Kami mengundang warga ada 3 orang hari ini untuk mengumpulkan keterangan dari mereka,” ucapnya.

Baca Juga: Polres Jember Ciptakan Generasi Unggul lewat Lomba Polisi Cilik Tingkat SD/MI

Soal materi pemeriksaan Kejari Jember masih menutupi. Arief menuturkan, hal itu bersifat rahasia terlebih agenda hari ini masih tahap awal.

“Materinya bersifat tertutup, kami tidak bisa menyampaikan. Ini kan masih baru pertama kali kami mengundang warga untuk menindaklanjuti laporan, jadi masih tahap awal,” imbuhnya.

Arief menambahkan, pemeriksaan tidak hanya berhenti di sini. Dia menyatakan, ke depannya masih akan memeriksa pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara, ditemui usai diminta keterangan anggota BPD yang tidak mau disebut namanya itu menyampaikan, banyak materi ditanyakan oleh Jaksa. Mulai yang berkaitan dengan laporan sampai di luar konteks laporan.

“Ditanya mulai tupoksi BPD apa, kenapa sampai terjadi hal yang demikian. Jaksa detil sekali menggali informasi item per item yang menjadi laporan masyarakat ditanyakan,” ujarnya.

Baca Juga: Lomba Bareng Kades se-Jember, Bupati Hendy: Pererat Keharmonisan dan Gerakkan Ekonomi Kerakyatan

Bahkan, Jaksa juga menanyakan situasi langsung di Desa Puger Wetan terkait pandangan masyarakat terhadap kepemimpinan kepala desa saat ini.

“Jaksa tanya apakah ada kubu-kubuan, ada yang pro atau kontra dengan kepala desa. Saya jawab tidak ada, yang ada ya kubu pemerintah desa sama kubu warga,” imbuhnya.

Yang menarik, anggota BPD tersebut menyampaikan bahwa ada proyek infrastruktur yang dilaporkan ke kejaksaan saat ini tengah dikerjakan. Dua proyek bahkan baru seminggu lalu digarap seperti normalisasi saluran irigasi pertanian dengan anggaran Rp. 34.369.956 dan normalisasi dan pengerukan saluran drainase anggaran Rp. 24.609.000.

“Dua yang saya tahu dikerjakan seminggu lalu, intinya beberapa proyek dikerjakan setelah ada laporan masyarakat,” tandasnya.

Berikut daftar 7 proyek pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2022 di Desa Puger Wetan yang dilaporkan warga ke kejaksaan.

1. Pembangunan Jembatan Pertanian dengan anggaran Rp 67.006.180

2. Perbaikan Balai Tani dengan anggaran Rp 75.685.000

3. Renovasi Kantor Pelayanan Desa di Balai Desa dengan anggaran Rp 31.641.500

4. Normalisasi Saluran Irigasi Pertanian dengan anggaran Rp 34.369.956

5. Normalisasi dan Pengerukan Saluran Drainase di Dsn Mandaran dengan anggaran Rp 24.609.000

6. Bantuan Sembako Masyarakat Miskin dengan anggaran Rp 50.611.000

7. Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana dengan anggaran Rp 28.805.000. (*)

Comment