JEMBER, (News Indonesia) – Bupati Hendy Siswanto memberi pengarahan Survey Penilaian Integritas (SPI) kepada semua jajaran yang berada dibawah naungan Pemkab Jember.
Bupati mengatakan, survey ini bisa menjadi indikator potensi adanya korupsi sampai pada tingkatan yang mana sehingga bisa dilakukan pencegahan.
“Survey Penilaian Integritas ini sebagai kajian KPK apa sudah rendah indikator korupsi. Sehingga dapat segera ditangani dalam upaya pencegahan korupsi,” tuturnya, Jumat (26/6/2023).
Indeks SPI Jember saat ini 71 persen
, naik sekitar 17 persen dari tahun 2021 yaitu 54 persen. Ini menunjukkan bahwa kinerja meningkat sehingga potensi korupsi menurun. Momen ini sangat tepat dengan diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kabupaten Jember melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur kemarin.
Penilaian integritas merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. Penilaian integritas dilakukan dengan menggunakan pendekatan lintas bidang, yang melibatkan berbagai pihak seperti pimpinan, pegawai, dan unsur-unsur lain yang terkait. Penilaian integritas ini juga akan melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan dalam memberikan masukan dan ekspert independen seperti Ombudsman, KPK hingga jurnalis.
Hasil Survey SPI yang telah dilakukan KPK Tahun 2022 di Kabupaten Jember sebagai berikut :
1. Risiko Korupsi Aspek Perdagangan Pengaruh Pemkab Jember = 1 Indikator.
2. Risiko Korupsi Aspek pengelolaan SDM = 4 Indikator.
3. Risiko Korupsi Aspek Pengelolaan Anggaran = 3 Indikator.
4. Risiko Korupsi Aspek Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa = 2 Indikator.
5. Risiko Korupsi Aspek Integritas Pelaksanaan Tugas = 6 Indikator.
6. Upaya Pencegahan Korupsi dalam bentujk sosialisasi = 2 Indikator.
Dari 6 aspek dan 18 indikator Survey Penegakan Integritas (SPI) menunjukkan perbaikan dengan demikian trend penurunan persepsi potensi terjadi korupsi di Pemkab Jember. (*)
Comment