Kunker di Kabupaten Nias, DPD RI Gali Informasi Daerah Tertinggal

NIAS, (News Indonesia) – Drs. H. Akhmad Muqowa, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) beserta rombongan kunjungan kerja di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Senin (5/2) dalam rangka mendapatkan informasi menyeluruh terkait inventarisasi materi penyusunan RUU tentang percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Pada kunjungan kerja Komite I DPD RI yang dilaksanakan di kantor Bupati Nias lantai III tersebut, Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM berharap Kabupaten Nias dapat menjadi prioritas pembangunan daerah tertinggal.

“Saya mengucapkan selamat datang kepada rombongan Komite I DPD RI dalam rangka menggali informasi ketertinggalan daerah Kabupaten Nias. Besar harapan kami kiranya proposal pembangunan daerah tertinggal Nias dapat dijadikan prioritas dalam proses pembangunan,” harap Bupati Nias.

Baca Juga: Bupati dan Wabup Nias Sambut Kedatangan Komite I DPD RI di Bandara 

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowa dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa penyusunan RUU percepatan pembangunan daerah tertinggal merupakan hal penting dalam pengentasan daerah tertinggal.

“Nantinya pemerataan pembangunan dapat dinikmati secara menyeluruh di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar senator asal Jawa Tengah itu.

Terkait potensi bidang pariwisata dan perikanan, Ketua Komite I DPD RI itu menghimbau untuk melakukan studi banding ke daerah yang potensinya sudah maju di bidang pariwisata dan perikanan.

Selain jajaran Pemerintah Kabupaten Nias, pada pertemuan tersebut juga tampak hadir, Bupati Nias Barat Faduhusi Daeli, Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Dandim 0213/Nias, mewakili Danlanal Nias Selatan, Wakapolres Nias, mewakili Kajari Gunungsitoli serta sejumlah tokoh dan hadirin lainnya. (Albert/Jie)

Comment