SAMPANG, (News Indonesia) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang sampai hari ini, Rabu (31/01) sebagai penyelenggara haji belum mengetahui jumlah tambahan kuota bagi calon jemaah haji (CJH) bagi lanjut usia (Lansia).
Menurut Kepala Kemenag kabupaten Sampang, H Juhedi, melalui Kasi Haji dan Umroh H.Syamsuri menjelaskan, di tahun 2018 Kabupaten Sampang mendapat jatah kuota Calon Jemaah Haji (CJH) dari pemerintah pusat sebanyak 440 orang dan tambahan dari CJH Lansia.
“Sampai saat ini jumlah yang sudah terdaftar ada 425 orang, sedangkan 15 orang untuk cadangan jadi, jumlahnya 440 orang, di tambah CJH Lansia,” jelasnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (31/01/2018).
Baca Juga: BANN Sampang Terima Bantuan Mobil Operasional dari BNN Pusat
Sementara untuk kuota jatah haji bagi lanjut usia (lansia) Kemenag kabupaten Sampang belum turun dan pendampingnya. Namun, penentuan kuota CJH lansia dan pendampingnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Untuk kuota CJH lansia dan pendamping belum tahu berapa jumlahnya karena pengajuaan akan di lakukan setelah pelunasan tahap pertama dan hasilnya itu apa kata pusat,” imbuh Syamsuri.
Syamsuri menyampaikan, CJH yang akan berangkat pada tahun 2018 ini, merupakan jemaah yang sudah mendaftar sejak bulan Mei sampai 22 November 2010 lalu dan yang lansia yang akan berangkat minimal umur 70 tahun, mendaftarnya minimal 3 tahun. (Met/Jie)
Comment