PAMEKASAN, (News Indonesia) – Maraknya pemasangan banner Pasangan Calon (Paslon) Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pamekasan di sepanjang jalan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tanpa Izin dibiarkan.
Hal itu disampaikan Agus Mulyadi selaku Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pihaknya menjelaskan untuk banner dari Paslon Bupati Pamekasan yang beredar di kota Pamekasan tidak ada izinnya.
“Yang marak di sepanjang jalan dan pohon-pohon untuk Paslon sampai sekarang ijinya belum ada,” Jelasnya saat ditemui di ruangannya. Senin (29/1).
Paslon Bupati Pamekasan itu yakni. Badrut Taman dan Raja’ (Berbaur) Dan Kholilurrahman dan Fathorrahman (Kholifah).
Agus menambahkan, banner kedua Paslon itu beredar di sepanjang Jln Bupati dan Jln Pintu Gerbang. Hanya saja untuk yang berizin pemasangan banner perseorangan.
Baca Juga: Berbaur dan Kholifah Satu Panggung, Begini Reaksi Warga Pamekasan –
“Saya tegaskan tidak ada ijinnya,” Tegas Agus.
Ia mengaku, banner yang terpasang di pepohonan pihaknya tidak bisa menurunkan. Hanya saja pihaknya akan melaporkan ke team secara tertulis untuk Pemasangan banner yang tidak berizin.
“Kami akan melapor secara tertulis nanti,” Sambungnya.
Apalagi diketahui, banner Paslon Bupati Pamekasan pemasangannya dengan cara di paku.
“Kami tidak bisa meneksekusi. Nanti saya memberikan intruksi kepada Satpoll PP dan DLH,” tutupnya.(Mul/Min)
Comment