Ternyata, Ustadz Cabul di Ngantang Pernah Diusir warga

KOTA BATU, (News Indonesia) – Ustad Nur Hasani alias NH (53) pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Dusun Bendorejo, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang ternyata keberadaan di kampungnya tidak disukai warga.

Bahkan, sejumlah warga pernah mengusirnya gara-gara mencabuli putri santrinya.

kini, perbuatan bejat yang dilakukan ustadz, tahun 2008 silam kembali terulang, Jumat 29 September setidaknya ada 6 santri yang menjadi korban.

Karena perbuatan bejat itu, warga di Ngantang tidak ada yang berani menitipkan anaknya menjadi santri Nur Hasani.

Laki-laki asal Sumatra itu sejak tahun 2008 menjadi cemoohan warga, kalau ustadz itu sering melakukan perbuatan Cabul.

karena perbuatan itu, santrinya bisa dihitung dengan jari yakni 16 anak, rata-rata masih ABG.

Termasuk salah satunya adalah ND, (17), salah satu Santriwati yang berasal dari Jawa Tengah (Jateng).

Salah seorang tetangga tersangka yang tidak mau disebutkan namanya itu menyebut bahwa track record ustadz di kampungnya mendapat raport merah,
mereka pada gregetan, tidak suka dengan ulah ustad.

“Kalau di kampung sini, ia mendirikan Ponpes warga tidak setuju, warga sering melakukan protes, karena perbuatannya tidak menjadi panutan masyarakat,” kata laki-laki 45 tahun itu.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pendidikan yang disampaikan Nur Hasani hanya diajarkan di rumah pengajian bukan di pondok pesantren yang ia sebutkan itu, karena masyarakat sudah tidak mengakuinya.

menurutnya, terungkapnya perbuatan bejat Nur Hasani kepada SD ini berawal dari warga yang memergoki aksinya.

Karena Ia memanggil ND ke rumahnya yang letaknya bersebelahan dengan Pondok Pesantren yang diasuhnya, pada 29 September 2017 lalu sekitar pukul 09.30 Wib sebelum solat Jumat dimulai.

“Warga kemudian beramai-ramai mendatangi Pak Nur untuk mengkonfirmasi perbuatannya tersebut. ternyata beliaunya sudah ada di kamar bersama ND,” imbuhnya.

Hingga akhirnya situasi memanas dan tidak terkendali, khawatir terjadi amuk massa, polisi pun memboyong Nur Hasani ke Mapolsek Ngantang dan kemudian diboyong ke Mapolres Batu.

Hal itu juga dibenarkan Rofik salah seorang warga, ia menerangkan bahwa selama ini di Pondok Pesantren tersebut kurang lebih 16 orang.

“Sejak kejadian itu santrinya sudah dipulangkan semuanya, setahu kita dari berbagai daerah, ada Jawa Tengah ada juga yang dari Palembang,” ujarnya.

Selama ini Nur Hasani tinggal di rumah bersama keluarganya. Rumah tersangka yang berada tepat disamping Pondok Pesantren saat ini masih dalam proses pembangunan.

Menurutnya, saat ini sebenarnya warga sudah kontra dengan Nur Hasani.

“Karena itu warga disini senang sekali, polisi bisa mengungkap masalah ini,” ujarnya

Dalam pemeriksaan unit PPA, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu. Dari pemeriksaan tersebut terungkap bahwa Nur Hasani telah mencabuli ND mulai bulan Juli tahun 2016 hingga terakhir hari Jumat 29 September tahun 2017.

Dari pemeriksaan tersebut juga terungkap, tidak hanya ND yang dicabuli berulangkali, namun 4 santriwati lainnya yang seluruhnya berasal dari luar Jawa Timur  juga diperlakukan sama.

Mereka dipanggil ke rumah induk, begitu sebutan Santriwati menyebut rumah Nur Hasani, secara bergantian.

“Para korban ini ditelepon oleh tersangka, kemudian disuruh ke rumah tersangka. Ditempat inilah terjadilah perbuatan asusila. Modusnya para korban diberitahu cara agar cepat menghapal ilmu Al Quran, supaya korban cepat bisa menghafalkannya,” ujar AKP Dzaki Dzul Karnaen, Kasat Reskrim Polres Batu mendampingi Kompol Nurmala, Wakapolres Batu.

Dihadapan polisi, tersangka mengaku Awalnya, hanya menciumi, kemudian meraba-raba, hingga akhirnya para korban beberapa kali disetubuhi oleh Nur Hasani.

Selain menangkap tersangka Nur Hasani, polisi mengamankan beberapa barang bukti, berupa sebuah bantal, sebuah boneka serta baju yang dikenakan oleh korban.

Saat peristiwa terjadi, istri dan anak-anak tersangka Nur Hasani tidak berada di rumah. Sengaja, Nur Hasani melakukannya saat keadaan rumah dalam kondisi sepi.(Adi Wiyono)

Comment