Tahanan Dan Istri Sepakat Meninggal Bersama Didalam Rutan Klas II B Lumajang

LUMAJANG, (News Indonesia) – Rasit bin Senitu (30) dan Fatima binti Sumardi (18), sepakat memgakhiri hidupnya bersama dengan sang suami di dalam rumah tahanan klas II B Lumajang, saat jam besuk, Jumat (31/8) pagi kemarin.

Kedua pasangan bak Romeo dan Juliet ini, kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran SH MHum kepada media ini mengatakan jika mereka berdomisili di Dusun Pancen Rejo RT. 002 RW. 008, Desa Pandansari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

“Sang suami ini berstatus Tahanan Titipan Penyidik Polsek Lumajang Kota, dalam perkara tindak pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP. Berkas perkara saja masih dalam proses penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang dan belum P.21,” kata Kasat Reskrim tadi malam.

Diungkapkan AKP Hasran, bahwa Fatima, sang istri datang ke lapas klas llB Lumajang sekitar pukul 09.00 WIB, bersama ibu mertuanya Burawi (60), sang ibu kandung dari tahanan a.n. Rasit, telah datang ke Lapas untuk melakukan jenguk tahanan sebagaimana biasanya.

Mereka berdua, berdasarkan informasi dari pihak lapas membawa makanan berupa 2 bungkus Nasi jagung, 1 bungkus serundeng, 1 bungkus rendam daging sapi, 1 bungkus mie goreng dan 1 bungkus pisang goreng.

“Dan terhadap orang dan barang bawaan telah menjalani proses pemeriksaan oleh petugas Lapas sebagaimana mestinya dan diperkenankan untuk masuk kedalam Lapas untuk melakukan kunjungan Tahanan,” jelas Kasat Reskrim setelah mendapatkan informasi dari petugas Lapas.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Pilpres 2019 Mendatang, Pangdam V/Brawijaya Himbau Seluruh Personelnya Untuk Netral 

Bertempat diareal kunjungan keluarga Tahanan / Narapidana didalam Lapas itulah, Tahanan a.n. Rasit setelah dipanggil oleh petugas Lapas melalui pengeras suara, datang dengan membawa 1 (satu) botol Air Mineral tampak berisi air tidak penuh, agak keruh dan sedikit ada busa. Rasit langsung menemui Istri dan Ibu kandungnya yang datang, berbaur dengan penggunjung dan tahanan/narapidana lainnya.

“Mereka bertiga sebelum duduk diatas karpet areal kunjungan saat itu, Rasit terlebih dahulu minta 2 gelas plastik di kantin Lapas setelah itu langsung ikut duduk merangkul memeluk Istri dan Ibu Kandungnya, bersamaan dengan itu Rasit menuangkan Air dari botol mineral yang dipegang kedalam 2 gelas plastik dan 1 gelas diberikan kepada Istrinya dan diminum secara bersama-sama sambil saling memeluk berangkulan berdua disaksikan Ibu kandungnya dan para pengunjung/tahanan/narapidana lainnya, bahkan makanan yang dibawa dari luar belum sempat dimakannya,” bebernya.

Namun selang beberapa saat,  kemudian masih dalam posisi duduk berpelukan secara tiba-tiba suami istri, dikatakan AKP Hasran langsung rebah terkesan sesak nafas dan membuat panik para pengunjung/tahanan/narapidana yang berada diareal kunjungan Lapas waktu itu.

Dalam kondisi sesak nafas oleh Petugas Lapas dibantu Tahanan/Narapidana lainnya, korban dbawa keruangan Poliklinik untuk diberikan tindakan medis, namun setelah dilakukan pemeriksaan diruang Poliklinik diketahui kedua korban sudah meninggal dunia.

“Kami telah mengamankan 1 botol bekas air mineral dan 2 buah gelas plastik yang terdapat sisa cairan. Dan kami jugabtelah membuat Surat Permintaan Otopsi (SPO) mayat kepada Direktur RSUD Lumajang,” ujarnya lagi.

Untuk mengungkap penyebab kematian korban, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengirimkan botol air mineral dan 2 buah gelas plastik yang terdapat sisa cairan ke Labfor Polda Jatim di Surabaya.(Fud/Dewi)

Comment