Sidang Paripurna Pengesahan dan Penetapan APBD 2018 Tanpa Dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat

RAJA AMPAT, (News Indonesia) – Walau tanpa dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat, Henry A.G. Wairara dan 4 (empat) anggota Dewan lainnya. Penutupan Rapat paripurna dalam rangka pengesahan dan penetapan APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2018 di Ruang rapat paripurna DPRD Raja Ampat, Jalan Saleh Taesa, Kelurahan Sapordanco, Distrik Kota Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Kamis (23/11) pukul 16:00 WIT tetap berjalan sesuai rencana.

Rapat paripurna yang digelar itu, dihadiri Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, 2 (dua) pimpinan DPRD Raja Ampat yaitu Wakil ketua 1 (satu), Rahmawati Tamima, Wakil ketua 2 (dua), Yuliana Mwnsawan dan 13 (tiga belas) anggota DPRD Raja Ampat lainnya.

Poltes Raja Ampat yang diwakili Wakapolres Raja Ampat, Kompol. Hengki Kristanto Abadi, Sekda Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim, Asisten III Setda Raja Ampat, Lasiman, Sekwan DPRD Raja Ampat, Noak Komboy, Dan Pos TNI AL Waisai-Raja Ampat, Letda Laut. Elhas Eka.S, Perwira penghubung Kodim 1704-Sorong yang diwakili, Pelda. Safarudin Safa, sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat,pimpinan dan anggota partai politik, tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda, tokoh perempuan, sejumlah wartawan serta tamu undangan lainnya, menyaksikan Rapat paripurna pengesahan dan penetapan APBD 2018 itu.

Usai penyampaian pendapat akhir ke-5 (lima) Fraksi, pimpinan Rapat paripurna wakil ketua 1 (satu) DPRD Raja Ampat, Rahmawati Tamima mengatakan, Sebagaimana telah dimamlumi bersama, proses pembahasan RAPBD tahun anggaran 2018 merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem formulasi kebijakan umum, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dalam menjawab pertanyaan serta kepentingan proses pembangunan,di kabupaten Raja Ampat.

“Kami sangat berharap, agar APBD tahun 2018 ini menjadi kebijakan publik yang tetap, sesuai dengan kebutuhan dan berorientasi pada berbagai kesenjangan yang masih dihadapi oleh Pemerintah daerah, maupun masyarakat Raia Ampat. Bagaimanapun, waktu terus berjalan dan kita tidak bisa menunggu lama, untuk melakukan perubahan secara nyata,” katanya.

Dikatakannya,Tahun 2018 merupakan tahun ektrarasi, tahun perubahan untuk meningkatkan kinerja, tahun pengawasan dan pengendalian. Untuk itu,seiring dengan tahapan pelaksanaan pemilu legislatif tahun 2019.

“Namun, kita tentu berharap dan menginginkan bersama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Raja Ampat tetap aman berjalan dengan sbaik-baiknya,” tuturnya.

Sementara Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dalam sambutannya mengatakan, Dengan ditetapkannya APBD tahun anggaran 2018 ini, kita semua berharap akan terciptanya sinkronisasi pada penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan dan pepayanan kemasyarakatan, sehingga dimasa yang akan datang semua program dan kegiatan yang kita buat dapat dilaksanakan secara terpadu dan terintegrasi dengan kebijakan umum pembangunan kabupaten Raja Ampat.

“Kepada seluruh pimpinan SKPD, saya berharap dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 benar-benar memperhatikan aturan dan petunjuk teknis pengelolaan keuangan, serta harus sesuai dengan volume kerja yang ada di dalam RKA masing-masing unit kerja. Ini penting sekali, karena keberhasilan seorang pimpinan juga ditentukan dari kemampuan menggunakan anggaran, sesuai volume kerja serta menyentuh kebutuhan masyarakat luas, yang bukan hanya sekedar menghabiskan anggaran tanpa arah yang jelas dan terukur,” harap Bupati.

Berdasarkan Pengantar Nota Keuangan Bupati, target Rencana Anggaran Pendapatan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp,1.090.311.881.000 (1 Triliyun 90 Milyar 311 Juta 881 Ribu Rupiah). Namun Badan Anggaran DPRD dan tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rapat Badan Anggaran sepakat untuk proyeksi APBD Tahun Anggaran 2018 berjumlah Rp,1.150.000.000.000 (1 Triliyun 150 Milyar Rupiah). ( Zainal La Adala/Jie)

Comment