PAMEKASAN. (News Indonesia) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) turun langsung ke tempat pendirian Rumah Sakit Kusuma Hospital Pamekasan yang berlokasi di Jalan Bonorogo, Kelurahan Lawangan Daya (Lada) kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Senin (12/03/2018).
Kedatangan rombongan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim yang dipimpin langsung oleh Kompol Rise Sandiantanti SH, S.I.K, Msi itu bermaksud untuk mengecek kondisi jalan Rumah Sakit Kusama Hospital yang mendapat sorotan dari warga sekitar.
Kompol Rise Sandi kasi Andalalin Subditkamseltibcar Lantas Polda Jatim mengatakan, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) perlu dilakukan oleh semua pihak dalam melakukan pembangunan. Kewajiban Analisis Dampak Lalu Lintas itu, telah diatur dalam pasal 99 dan 100 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
“Diklantas Jatim melaksanakan Andalalin
Yang berkaitan dengan ruang milik jalan dan manfaat jalan,” jelasnya.
Dikatakan Rise sandi, kajian Andalalin dilakukan berkaitan dengan kondisi luas parkir, kondisi garis badan, Pakar jalan dan bangunan oleh instansi terkait.
“Secara teknis informasi sudah dilaksanakan Andalalin oleh
dinas PU kabupaten. Cipta karya. Dishub. Tatapi, yang tau kondisi secara ril itu Dinas terkait,” imbuhnya.
Sementara, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pamekasan yang ikut sidak ke lokasi Didiek saat ditanya mengenai Andalalin Rumah Sakit Kusuma Hospitak Pamekasan belum banyak menanggapi.
“Mohon maaf mas, saya terburu-buru, soalnya harus ikut rombongan,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah Warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, mendatangi gedung DPRD Pamekasan pada hari Selasa (13/2/2018). Untuk menolak pembangunan rumah sakit swasta yang diduga tidak melakukan kajian Andalalin dan tidak mengantongin izin pendirian.
Pembangunan rumah sakit swasta itu sampai saat ini menuai kontraversi dimasyarakat pamekasan. Pasalnya, tidak memiliki izin. Baik izin pendirian pembangunan, izin oprasional dan tidak melakukan kajian Andalalin.
Direktur Rumah Sakit Kusuma Hospital Tri Susandri Julianto belum bisa memberi keterangan yang pasti terkait pembangunan itu. “Nanti, kita akan selesaikan dengan cara musyawarah dengan warga dan pihak-pihak terkait,” tuturnya singkat. (Yadi/Jie)
Comment