Kedapatan Tidur Bareng, 5 Orang Muda-Mudi Diciduk Pol PP

PAMEKASAN, (News Indonesia) – Sebanyak 5 orang muda-mudi terjaring dalam razia kos yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (31/10/2017).

Mereka terjaring di tempat kos Jl. Bonorogo, Kec. Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Selanjutnya, 5 orang muda-mudi penghuni kos yang terjaring razia tersebut digelandang ke kantor Satpol-PP guna pendataan.

Rumah kos milik inisial (H) itu merupakan lokasi yang pertama disasar Satpol-PP, satu per satu kamar di ketuk oleh petugas. Betapa mengejutkan. Saat pintu terbuka, terdapat satu kamar yang di dalamnya terdapat 5 orang muda-mudi berlainan jenis. Yakni, dua orang perempuan. Selebihnya, tiga orang pria.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Segera Registrasi Ulang Kartu SIM Anda, Berikut Caranya

Kedua orang perempuan yang tidak memiliki kartu identitas tersebut diketahui, Inisial R (22) dan inisial A (18) yang sama-sama merupakan warga Tambakwedi, Kel. Genjeran, Surabaya. Sedangkan, ketiga pria diketahui warga desa Trasak, Kec. Larangan (inisial L), dan (inisial R) warga desa Asempitu, Kec. Pademawu, serta (Inisial L) warga desa Polagan, Kec. Galis Kabupaten Pamekasan.

“Saat dilakukan razia, 5 orang muda-mudi tersebut kedapatan sedang tidur dalam satu kamar, yang dua orang perempuan tidur di atas kasur. Sedangkan, yang ketiga pria tidur dibawah. Menurut pengakuan, yang perempuan menginap sejak tadi (30/10) sekitar jam 02.00 malam,” ujar Kasi Penyidikan dan Penyelidakan Satpol-PP, Ainur. Selasa (31/10).

Akibatnya, 5 orang muda-mudi itu hanya dimintai keterangan dan diberi pembinaan. Selain itu mereka juga diminta untuk membuat surat peryataan agar tidak mengulangi hal yang sama. Meski begitu, jika dalam razia berikutnya mereka terjaring kembali, tak segan akan diberikan sanksi sesuai hukum berlaku berupa tindak pidana ringan.

“Kami akan memanggil pihak keluarga, akan kami jelaskan dan untuk selanjutnya akan dilakukan pelimpahan kepada keluarga. Kami hanya sebatas melakukan pembinaan dan perjanjian secara tertulis,” imbuh Ainur. (Sya/Jie)

Comment