JEMBER, (News Indonesia) – PT. BPR Bapuri Jember diluruk oleh puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Korban Perbankan (APKP) Jember, Senin (30/10) siang tadi.
Mereka berunjuk rasa untuk mendesak bank tersebut agar segera mengembalikan tanah dan rumah atas nama Almarhum Suratmin, di Perumahan Bumi Mangli Permai (BMP) Blok GC. 22, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur.
Bukan tanpa sebab, Korlap Aksi, Dwi Agus Budiyanto menyebut Bank tersebut telah melakukan berbagai praktik yang tidak beres atau janggal dalam proses pemberian pinjaman kepada nasabah.
“Proses hutang-piutang banyak cacatnya, bahkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mempermasalahkan terhadap cara hitung mereka (Bapuri),” ucap Dwi Agus, Korlap aksi.
Dwi Agus menjelaskan bahwa Nasabah mempunyai hutang sebesar 30 juta rupiah dengan jaminan Rumah tipe 36, ukuran 8×12 meter dengan 2 lantai.
Baca Juga: Warga Grebek Oknum Kades Pakel Licin, Diduga Selingkuhi Istri Orang
“Namun pada tanggal 30 Desember 2011, kredit atas objek jaminan tanah dan rumah milik debitur Alm. Suratmin telah dilunasi oleh pemegang saham,” lanjutnya.
Dengan ditebusnya pinjaman debitur oleh pemegang saham (orang dalam, red), mengindikasikan adanya kecurangan pertama.
Kecurangan kedua, mereka mempermasalahkan pelelangan sewenang-wenang atas jaminan tersebut tanpa adanya ijin pemilik jaminan (debitur).
“Padahal debitur telah beriktikad baik mau menyicil atau membayar, namun jaminan dilelang seenaknya tanpa ijin,” ungkapnya.
Ditambah lagi, pinjaman membengkak hingga berkosar 100 juta dimana kondisi ini sangat memberatkan debitur untuk melunasinya.
Unjuk rasa yang dilakukan APKP Jember ini tak membuahkan apa-apa lantaran pihak PT. BPR. Bapuri enggan keluar untuk bertemu langsung dengan para pengunjuk rasa. (Tur/Kei)
Comment