Ratusan Mahasiswa Cipayung Datangi Kejari, Ini Tujuannya

PAMEKASAN, (News Indonesia) – Dalam momenthm hari korupsi Sedunia, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung (PMII, GMNI, HMI) mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.

Mereka menuntut Kejari untuk menuntaskan beberapa kasus korupsi di Bumi Gerbang Salam yang masih belum tertangani. Selasa (12/12)

Dalam aksinya kali ini, mereka membawa 7 tuntutan untuk mengendalikan Citra Kejaksaan Negeri Pamekasan yang sempat tercoreng pasca OTT oleh KPK yang menyeret orang nomor satu di korps Kejaksaan Negeri, Bupati, Kepala Inspektorat, dan Kades Desa Dasok.

Adapun 7 tuntutan tersebut antara lain : 1. Usut tuntas dugaan penyimpangan
DD dan ADD di Pamekasan Madura.
2. Usut tuntas dugaan penyimpangan
dana hibah di Disporabud Th. 2014
senilai 2 M.
3. Usut tuntas kasus pertokoan CLM
senilai 7,5 M.
4. Usut tuntas kasus hilangnya beras
Bulog sebanyak 1,504 ton di sub Drive
XII Madura senilai 12 M.
5. Usut tuntas dugaan Mark up TPA
di Desa Bindang senilai 437 juta.
6. Usut tuntas kasus Adhoc di Disdik
senilai 1.9 M.
7. Usut tuntas kasus program listrik
masuk desa (PLMD) tahun 2005-2008
senilai 8,2 M.

“Kami minta kepada Kajari yang baru, agar 7 kasus korupsi ini segera di tindak lanjuti untuk mengembalikan nama baik Kejaksaan Negeri Pamekasan,” ungkap korlap aksi dari GMNI Hasan Basri.

Menurutnya, Kejaksaan sudah semestinya berfungsi untuk menegakkan hukum, di Pamekasan malah terseret dalam arus dan menjadi sarang praktek KKN.

“Di momentum hari korupsi sedunia ini, merupakan​ saat yang tetap untuk menunjukkan komitmen Kejaksaan bersama rakyat dalam memberantas bahaya korupsi,” katanya.

Sementara itu, Tito Prasetyo selaku pemangku Kejari sangat mengapresiasi langkah para pendemo dalam memberantasan korupsi di Kabupaten Pamekasan,

“Kami berjanji akan terus memberantas tindak pidana korupsi yang ada fi Kabupaten Pamekasan, kedatangan teman-teman kesini berarti masih memberikan kepercayaan kepada saya. Dan akan kita pelajari dulu 7 tuntutan ini serta kita selesaikan secepatnya,” ujar Kejari yang baru satu bulan di Pamekasan.

Aksi berakhir dengan tertib berkat penjagaan dan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dari Polres Pamekasan, dengan memberikan waktu seminggu kepada Kejari untuk memberikan jawaban.

Reporter: My/it
Editor: Jie

Comment