KOTA BATU, (News Indonesia) – Sebanyak 72 Dosen dan peneliti dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur, berebut hak paten, hak yang diberikan oleh negara kepada seorang penemu atau inventor atas hasil temuannya di bidang teknologi dalam waktu tertentu.
Mereka digembleng dengan pelatihan pemanfaatan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berpotensi paten, di Golden Tulip Holand Resort Kota Batu selama tiga hari, terhitung dari 13 hingga 15 Nopember 2017.
Dr. Ir. Lalu Mulyadi selaku ketua Panitia mengatakan, pelatihan kepada 72 peneliti dan dosen ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas perguruan tinggi dalam hal Kompetensi sumber daya manusia (SDM) terutama dalam bidang penelitian dan pengembangan berbasis sitem kekayaan intelektual khususnya paten.
“Tujuan diselenggarakan pelatihan ini tidak lain adalah untuk membangun pemahaman dan kemampuan peneliti dan istitusi agar dapat menghasilkan penelitian yang berorentasi paten,” kata Lalu Mulyadi, Rektor ITN Malang, Senin (13/11/2017).
Baca Juga: Salah Input Data, Panwalu Minta Kedepan KPU Lebih Berhati-hati
Selain itu juga dimaksudkan untuk membangun pemahaman mengenai pentingnya peranan sistem paten dalam membangun budaya penelitian, di samping itu juga ingin membangun kemampuan praktis dalam membuat dokumen spesifikasi paten terhadap invensi yang memenuhi kreteria paten.
“Dalam hal ini ada dua sasaran, pertama sasaran program dan sasaran peserta, untuk sasaran program salah satunya meningkatkan jumlah penelitian yang dapat diajukan paten dan jumlah pemohon paten dari kalangan Perguruan tinggi, ”ungkapnya.
Lnjut dia, untuk sasaran peserta adalah mereka bisa memiliki hasil penelitian/invensi yang berpotensi paten.
Sementara itu Drs. Endang Taryono, Kepala Sub Direktorat Valuasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Penelitian, Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEKDIKTI) mengatakan untuk mendapatkan hak paten bagi para dosen dan peneliti itu tidaklah mudah, perlu ada penelitian yang mendalam dan membutuhkan waktu sekurang-kurangnya 36 bulan.
“Untuk mendapatkan hak paten itu, di Indonesia minim sekali, hanya sekitar 1 persen, penikmat paten terbesar di dunia ini didominasi Cina, 6000 proposal yang terjaring hanya 800, sementara yang mengarah hak paten itu sekitar 290,” kata Endang
Hak paten yang dikeluarkan Negara kepada penemu/ peneliti itu tidak lain kata dia, itu bermanfaat bagi masyarakat dan memiliki nilai yang tinggi bagi peningkatan ekonomi.
“Paten itu lebih diperioritaskan untuk perkembangan ekonomi dan kesejasteraan masyarakat,”pungkasnya (Adi/Kie)
Comment