PEKALONGAN, (News Indonesia) — Sepanjang Januari hingga Juni 2019, sebanyak 23 kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berhasil terungkap. Polres Pekalongan Kota mengamankan pelaku dan barang bukti seperti ganja, tembakau, gorila, dan obat berbahaya lainnya.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sandi Sitepu mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba, karena obat-obat terlarang ini sangat berbahaya.
“Hal itu dilakukan demi mewujudkan Kota Pekalongan bebas narkoba. Kami akan kembangkan terus kasus ini,” terangnya dalam konferensi persnya. Jumat (28/6/2019).
Disamping itu, ia juga mengakui bahwa korp bhayangkara tidak bisa bekerja sendirian. Apalagi jumlah personel sedikit dan tidak setara dengan luas wilayah.
“Kami butuh bantuan semua pihak, polisi tidak hanya melakukan tindakan saja, tetapi juga melakukan beberapa upaya pencegahan, seperti melakukan sosialisasi,” tegasnya.
Menurut AKBP Ferry, untuk saat ini, peredaran narkoba masih sangat riskan dan mengkhawatirkan. Sehingga sedini mungkin harus melakukan pencegahan.
“Sosialisasi ke sekolah ini sebagai bentuk preventif agar pelajar tidak terjerumus pada bahaya narkoba,” imbuhnya. (syad/SI)
Comment