SUMENEP, (News Indonesia) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas sekaligus Perjanjian Kinerja 2018 kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Pendopo Agung setempat. Senin (8/1/2018).
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan untuk menjawab tuntutan masyarakat yang semakin kritis, dan didorong kesadaran untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih sebagai sebuah keharusan.
Adapun isi Pakta Integritas itu sendiri adalah janji untuk berperan aktif dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi, melaksanakan tugas dengan batasan batasan kewenangannya, jujur transparan dan obyektif serta memberikan contoh yang baik kepada sesama Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga : DAK 2018 Sumenep, Mencapai Rp-110 M
Bupati Sumenep, A. Busro Karim dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini karena merupakan implementasi pentingnya suatu kesadaran individu.
“Janji merupakan kepada yang diatas. Maka, saya kira tidak cukup dengan formalitas seperti ini. Jadi harus ada komitmen yang jelas agar kita mampu bekerja dengan baik dan tidak melakukan hal yang tercela,” ujar A. Busro
Menurutnya, hal lain yang tak kalah pentingnya adalah kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan sistem pemerintahan.
“Bagaimana agar kita memberikan tanggung jawab dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Mari kita laksanakan ini dengan menaati peraturan yang ada. Apabila ada kekurangan dan kelebihan, mari kita sikapi dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan, ada beberapa prioritas daerah. Di antaranya adalah dalam bentuk implementasi penurunan angka kemiskinan.
“Selain itu juga kita bersyukur karena sesusai hasil data BPS di Kab. Sumenep pada tahun kemarin mengalami penurunan angka kemiskinan, yakni 0,47% ini masuk yang tercepat dibandingkan kabupaten lain. Oleh karena itu kita harus lebih meningkatkan kinerja dari semua bidang sektor untuk membantu kebutuhan masyarakat,” jelasnya. (Sya/Jie)
Comment