DAK 2018 Sumenep, Mencapai Rp-110 M

SUMENEP, (News Indonesia) – Tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp: 110,468,000,000,-

Jatah anggaran tersebut terdiri atas DAK Reguler dan Penugasan. DAK Reguler digunakan untuk bidang (pendidikan, kesehatan, pariwisata, sanitasi, air, perumahan dan permukiman, pasar dan jalan). Sementara DAK Penugasan sendiri adalah untuk mempercepat pencapaian target yang menjadi perioritas.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Yayak Nurwahyudi mengatakan untuk DAK 2018 memang sudah ada yang diluncurkan mulai januari ini.

“Utamanya yang diluncurkan terkait infrastruktur dalam hal ini PU Bina Marga,” ungkapnya, Senin (8/1/2018).

Menurutnya, jatah DAK pada tahun 2018 ini memang mengalami peningkatan dari pada tahun sebelumnya.

Ia menambahkan, untuk awal tahun ini kita tinggal menjalankan dan melaksanakan kegiatannya karena sudah selesai perencanaan.

“Kita akan mencoba secepatnya agar DAK ini terkesan tidak ada pembiaran,” tandasnya. (Sya/Jie)

Comment