Jokowi Bisa Nyapres Lagi 2019, Ini Syaratnya

JAKARTA, (News Indonesia) – Elektabilitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin mengkhawatirkan untuk diusung menjadi Capres pada 2019 yang akan datang. Lembaga Media Survei Nasional (Median) menunjukkan bahwa elektabilitas Jokowi berada diangkat 36,2 persen.

Ketua Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto SIP, menilai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum tentu mengusung Jokowi kembali sebagai Capres. PDIP, kata dia, akan mengusung Capres yang memiliki elektabilitas tinggi.

“PDIP tidak mungkin mengusung capres yang elektabilitasnya rendah. Apalagi kalau misalnya Jokowi tidak mengambil Puan Maharani sebagai cawapresnya,” ujar Andrianto.

Hal tersebut dikatakan Andrianto usai menjadi pembicara diskusi publik bertema “Evaluasi 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK” di Warung Komando, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Tewas Terjatuh Saat Paralayang, Ini Penyebabnya

Menurut Andrianto, salah satu cara yang bisa dilakukan Jokowi agar tetap menjadi Capres adalah dia harus menjadi Ketua Umum PDIP. Hanya dengan cara ini, Jokowi dapat kembali bertarung dalam konteks pesta demokrasi nasional lima tahunan.

“Dia harus kontrol benar partai. Dengan cara apa, dia harus jadi Ketum PDIP. Kalau tidak, dia akan kesulitan mengontrol PDIP,” tukasnya.

Andrianto menilai perihal elektabilitas Jokowi turun karena manuver PDIP yang menjadi motor penggerak Pansus Hak Angket Komisi Pemberatasan Korupsi. Manuver PDIP dalam konteks Pansus Hak Angket KPK ini pasti dibaca oleh publik bahwa KPK sebagai lembaga penegak hukum hendak ingin dikerdilkan.

“Makanya kalau dia mau kontrol partai sepenuhnya dan mau jadi capres, Jokowi harus jadi Ketum PDIP,” katanya.(HR/Jie)

Comment