Demo PGRI dan PMII Desak PN Sampang Tegas Hukum Pembunuh Guru Budi

SAMPANG, (News Indonesia) – Dalam sidang lanjutan kasus meninggalnya Ahmad Budi Cahyanto Guru GTT SMAN I Torjun Sampang Madura Jawa Timur, ratusan Guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sampang menggelar aksi demo bersama dengan PMII cabang Sampang ke Pengadilan Negeri Sampang, dengan tujuan meminta penegak hukum mengadili pelaku pembunuhan guru Budi se adil-adilnya, Rabu (21/2/2018).

Pantauan News Indonesia Aksi demo tersebut sejak pagi berkumpul di taman kota depan Pemkab Sampang. Sekitar pukul 08.30 Wib aksi long march menuju kantor Pengadilan Negeri Sampang di jalan Jaksa Agung Suprapto.

Dalam orasinya perwakilan dari PMII cabang Sampang, Farid meminta pelaku tindak kekerasan terhadap Guru sukwan Akhmad Budi Cahyanto sampai meninggal dunia, di hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mendorong aparat penegak hukum agar steril serta tidak terpengaruh pihak manapun.

Baca Juga: Edarkan Narkoba, Pasangan Suami Istri Ditangkap Satreskoba Polres Sumenep

“Agar pelaku tindak kekerasan terhadap Guru Budi di hukum se adil-adilnya dan tidak terpengaruh pihak manapun,” teriak Farid dengan lantang.

Setelah perwakilan dari PGRI di temui oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Ketua PGRI Semarang Mawardi menjelaskan kepada peserta aksi demo, bahwa tuntutan kita secara tertulis di terima oleh ketua Pengadilan Negeri Sampang dan Insyaallah akan di adili se adil-adilnya.

“Insyaallah pelaku akan di hukum se adil-adilnya dan teman – teman percaya kepada Pengadilan ini,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi Didik anggota Jaka Jatim yang ikut aksi demo tersebut mengatakan senada dengan apa yang di minta oleh PMII dan PGRI Sampang dan Jaka Jatim akan terus mengikuti dan mengawal persidangan kasus guru Budi.

“Jaka Jatim akan terus mengikuti dan mengawal kasus ini,” ucapnya.

Selanjutnya, aksi demo membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke tempat semula ke Taman Bunga. (Met/Jie).

Comment