Anggap Tak Becus Sebagai Penyelenggara, ARAOP Lurug KPU Pamekasan

PAMEKASAN, (News Indonesia) – Pengumuman kelulusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mendapat atensi tinggi dari Aliansi Rakyat Oposisi (ARAOP). Buktinya, KPU Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendapat protes keras terkait kelulusan PPK dan PPS.

ARAOP menganggap KPUD Pamekasan tidak becus menjalankan mekanisme dan tak selektif dalam menyeleksi peserta PPK dan PPS mulai dari pendaftaran sampai dengan kelulusan.

Kordinator ARAOP, Zainullah menyebut KPUD Pamekasan tidak transparan dalam proses rekrutmen PPK dan PPS. Ia juga menuding KPUD Pamekasan meloloskan calon anggota PPS yang tidak mengisi daftar hadir dan tidak mengikuti tes tulis.

“Aturan dari KPUD yaitu peserta yang ikut tes tulis harus mengisi daftar hadir. Namun kenyataanya ada yang tidak mengisi daftar hadir namun lolos dalam seleksi tulis KPUD untuk calon PPS. Kami meyakini ada permainan dan titipan untuk kelulusan PPS di Pamekasan ini. Kami punya datanya, ada PPS yang tidak ikut namun lulus tes tulis dan ikut tes wawancara,” ungkap Zain didepan Kantor KPUD Pamekasan, Kamis (23/11/2017).

Seharusnya kata Zain, KPUD Pamekasan memberi informasi mengenai poin yang didapatkan oleh peserta yang mengkuti seleksi PPK dan PPS. Setiap tes pasti ada yang lulus dan tidak, namun indikator kelulusan pasti ada, apakah itu nilai maupun poin.

“Oleh karenanya, kami minta data absensi calon peserta dan daftar kelulusan agar kami bisa menyelaraskan, jika tidak bisa mengindahkan permintaan kami maka silahkan pampangkan di depan kantor KPU,” katanya.

Saat bersamaan, ketika ditanya indikator kelulusan PPK maupun PPS, Ketuan KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan jika dari tuntutan ARAOP itu akan dilakukan pengembangan sesuai UU yang berlaku.

“Kalau betul demikian, maka akan kita langsung corot. Dan mengenai daftar hadir calon pendaftar itu yang tau adalah bagian penerima, jadi kami minta waktu dulu setelah itu akan kami sampaikan,” singkat Moh. Hamzah.

Namun, massa ARAOP tetap ngotot dan berjanji akan menunggu data yang sudah diminta. Mereka juga berniat, jika tuntutannya tersebut diabaikan, maka akan melaporkan ke BAWASLU Jatim. Dan KPUD pamekasan dituntut untuk ‘Mundur’ karena sudah tidak profesional sebagai penyelenggara dan dianggap hanya menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“KPUD Pamekasan hanya pinter Mengkambing Hitamkan Stafnya,” tutup Zain. (Sya/Jie)

Comment