Tolak UU MD3, Demo PMII Sumenep Berujung Bentrok dengan Polisi

SUMENEP, (News Indonesia) – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep. Menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (02/02/2018).

Aksi unjuk rasa PMII Cabang Sumenep itu dilakukan terhadap pasal yang dianggap menguatkan posisi DPR. Sebab itu, mereka secara tegas menolak terhadap Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

Sambil berteriak, salah seorang orator aksi menyampaikan, kritik masyarakat tidak boleh dipandang sebagai bentuk penistaan terhadap anggota dan lembaga DPR, apalagi sampai dijerat dengan hukum.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta Presiden agar tidak menyetujui atau tidak menandatangani revisi UU MD3 itu. “Tidak mendukung revisi UU MD3 merupakan sikap keberpihakan kepada rakyat. Oleh karenanya, kami minta presiden berpihak kepada rakyat,” teriak Mahfud salah seorang orator aksi. Jumat (2/3).

Aksi unjuk rasa Aktivis PMII itu juga diwarnai bentrok dengan aparat kepolisian. Sempat terjadi aksi baku-pukul antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.

Aksi bentrok bermula saat Aktivis PMII hendak melakukan Sweeping kedalam gedung DPRD untuk memastikan kebedaan Ketua dan Anggota DPRD yang tidak menemui massa aksi.

Sementara usai aksi, Ketua Cabang PMII Sumenep, Andrean Firman mengatakan aksi yang dilakukan tersebut untuk menolak Revisi UU MD3 yang tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Serta, DPR sudah menyalahi kewenangan dengan menggandeng pihak kepolisian untuk mengambil paksa siapapun yang melecehkan DPR.

“Apa yang di sampaikan DPR itu sifatnya politis, dan kepolisian adalah aparatur penegak hukum. Nah, dari itu bahwa penegak hukum ditarik ke ranah politis dan mengakibatkan rezim yang diktator seolah DPR mempunyai kekuatan sendiri serta adanya basis massa dari keamanan,” katanya dihadapan media.

Andi menambahkan, apakah perwakilan rakyat se-istimewa ini? Padahal kalau berbicara esiensi DPR merupakan perwakilan rakyat.

“Secara esiensi, mereka harus bekerja untuk rakyat, dan apapun yang dibicarakan rakyat itu harus disuarakan di parlemen. Bukan kemudian membuat kewenangan sendiri,” jelasnya.

Disinggung terkait bentrok dengan aparat kepolisian, Andi menegaskan, bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polres Sumenep.

“Kita akan tindaklanjuti dengan melakukan aksi ke polres, karena tadi juga sudah ada bukti bahwa teman kami di pukul oleh petugas kepolisian,” pungkasnya.

Peserta Aksi PMII juga melakukan penyegelan di gerbang pintu masuk kantor DPRD Sumenep. Serta, mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan Perpu sebagai pengganti UU MD3. (Sya/Jie)

Comment