JEMBER, (News Indonesia) – Senam bersama yang digelar relawan calon bupati Hendy Siswanto pada Jumat (4/10/2024) pagi, terpaksa dihentikan oleh Kepala Desa Semboro.
Meski para peserta sudah melakukan pemanasan, Antoni melarang senam yang diadakan di lapangan desa Semboro itu lantaran tidak mendapatkan izin dari pemerintah desa.
Pihak penyelenggara, lanjutnya, hanya melayangkan surat pemberitahuan.
Terlebih, peserta senam yang hadir banyak yang dari luar wilayah Desa Semboro.
“Tadi ada kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, bahkan dari luar desa yang tanpa izin dari desa. Mereka tidak ada perizinan dan juga tidak ada izin ke desa sehingga kami dengan santun kepada mereka untuk kegiatan ini tidak dilaksanakan,” ucapnya.
Kebijakannya melarang kegiatan tersebut kata Antoni, juga sebagai edukasi kepada masyarakat akan pentingnya prosedur dalam penggunaan fasilitas milik orang lain.
Baca Juga: Mobil Dinas Pemkab Jember Terekam Bawa Banner, Benarkah Pasang Gambar Paslon Bupati?
“Kami juga mendidik warga agar warga ini tahu prosedur bagaimana mengadakan kegiatan. Jadi tadi (dihentikan) dengan santun bukan lantas menggunakan kekerasan. Kami memohon kepada warga agar kegiatan ini tidak diadakan karena tidak ada izin,” imbuhnya.
Antoni menegaskan, peraturan tersebut berlaku secara umum tidak terpaku kepada pihak-pihak tertentu, apalagi pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Aturan pemakaian lapangan desa berlaku untuk siapa pun, baik itu paslon atau masyarakat umum. Yang mau memakai lapangan desa harus konfirmasi dan mendapatkan izin pemerintah desa,” tegasnya.
Sehari sebelum pelaksanaan senam atau tepatnya pada 3 Oktober 2024, Pemerintah Desa Semboro sebenarnya sudah mengeluarkan surat secara resmi.
Surat dengan tanda tangan Kepala Desa Antoni itu secara tegas tidak memberikan izin untuk kegiatan senam yang digelar relawan cabup Hendy Siswanto.
Penyelenggara senam menyayangkan sikap Kades Antoni. Lilis mengakui tidak meminta izin tetapi hanya mengirimkan surat pemberitahuan kepada Muspika Semboro dan pemerintah desa.
“Gak tahu alasannya apa, pokoknya Pak Kades bilang gak boleh ya gak boleh. Kami disuruh mencari tempat lainnya,” ujarnya.
Lilis menyebut, pihaknya sudah melayangkan pemberitahuan kegiatan kepada Polsek, Koramil, Bawaslu, dan Kepala Desa Semboro.
Comment