Perekam Video Mobil Camat Bawa APK Cabup Jember Terungkap

Foto: Moh Husni Thamrin (kiri) perekam video mobil dinas Camat yang diduga membawa APK salah satu calon bupati mendatangi Bawaslu. (Foto: Dani/News Indonesia).

JEMBER, (News Indonesia) – Kancah politik dalam pemilihan kepala daerah di Jember belakangan dihebohkan oleh beredarnya video rekaman mobil dinas dengan No.Pol P 1387 GP yang diduga membawa Alat Peraga Kampanya (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember nomor urut 01.

Tak lama usai video tersebut menyebar, pihak-pihak yang berkepentingan mulai buka suara. Mobil jenis Avanza yang biasa dipakai camat atau kepala bagian (kabag) di lingkungan Pemkab Jember pembawa APK itu mulai terungkap.

Kendaraan yang viral itu dikabarkan menjadi kendaraan dinas Plt Camat Ambulu, Hafid Iswahyudi. Sebelum menjabat di Kecamatan Ambulu, Hafid Iswahyudi menjabat sebagai Lurah Kebonsari.

Setelah videonya viral, kepada sejumlah media Hafid menampik tuduhan kendaraan dinasnya dipakai membawa APK paslon nomor 01.

“Kendaraan itu dipakai angkut spanduk ucapan selamat hari TNI”, urainya.

Baca Juga: Tidak Ada Izin Desa, Kades Semboro Hentikan Senam yang Digelar Relawan Cabup Hendy Siswanto

Tak hanya Hafid, beberapa relawan paslon 01 ramai-ramai menampik tuduhan mobil dinas dipakai angkut APK. Sejumlah relawan bahkan menilai video viral itu hanya sekedar “rasan-rasan” yang tidak jelas sumbernya dan mengandung fitnah.

Yang menarik, hanya berselang tiga hari setelah viral Tim advokasi dan Hukum paslon cabup Gus Fawaid-Djoko Susanto yang diwakili Anwar Nuris melaporkan dugaan tidak netral aparatur sipil negara (Camat Ambulu) itu ke Bawaslu Jember, Jumat (4/10/2024).

Tak kalah menariknya, pelaku perekam video itu diketahui dilakukan Moh. Husni Thamrin.

Warga asal Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates yang dikenal berprofesi sebagai advokat itu juga mendatangi kantor Bawaslu.

Kepada media, Thamrin membenarkan telah merekam mobil dinas Camat tersebut.

“Benar saya pelakunya,” ucapnya tanpa ragu.

Thamrin menyebut, dirinya mengenal orang-orang yang terekam dalam video itu.

“Mereka juga teman-teman saya, jadi saya kenal, cuma beda pilihan dalam Pemilukada tahun ini,” terangnya.

“Setelah video viral, beberapa pihak yang terekam mengelak mobil itu mengangkut APK paslon 01. Mereka mengaku yang diangkut spanduk ucapan HUT TNI,” imbuhnya.

Namun, Thamrin yakin mobil dinas itu mengangkut APK paslon. Dia meyakinkan, jika terbukti ASN terlibat dalam kegiatan tersebut maka sanksinya akan berat.

“Kalau terbukti benar, sanksinya cukup berat bagi ASN pelanggar netralitas dalam Pemilu. Dalam Pemilukada lalu ada Camat yang terbukti tidak netral, Bawaslu merekomendasi kepada KASN untuk menjatuhkan sanksi kepada pelaku,” tuturnya.

Kini publik menanti bagaimana Bawaslu menelusuri laporan tim advokasi dan hukum paslon 02.

“Kalau Bawaslu serius dan pinter, mudah membuktikannya,” tandas Thamrin.

Sementara, Anwar Nuris dari Tim Advokasi Fawait-Djoko Susanto usai melapor ke Bawaslu menyatakan optimis Bawaslu serius melaksanakan tugasnya mengusut laporan pelanggaran netralitas ASN. Apalagi saksi dan pelaku perekam video itu selama ini sudah dikenal reputasinya.

“Tentu dia sudah cukup yakin akan kebenarannya, tinggal bagaimana nanti Bawaslu menindaklanjuti,” ujarnya.

Comment