JEMBER, (News Indonesia) – Muhammad Fawait dan Djoko Susanto secara resmi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Jember dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih yang diadakan oleh KPU Jember, Kamis 9 Januari 2025.
Penetapan paslon nomor urut 02 pada Pilkada Jember 2024 diumumkan langsung oleh Ketua KPU Jember Dessi Anggraini di depan partai politik pengusung pasangan Hendy Siswanto-Gus Firjaun dan Gus Fawait-Djoko Susanto.
Pada momen tersebut, kedua paslon sama-sama tidak hadir dalam acara. Keduanya, diwakili oleh masing-masing ketua tim pemenangan.
Gogot Cahyo Baskoro Ketua Tim Pemenangan Gus Fawait-Djoko Susanto secara simbolis menerima SK Penetapan Pasangan Calon Terpilih.
Meski tak hadir, Gus Fawait yang sedang berada di Arab Saudi menyempatkan diri bergabung melalui sambungan telepon visual.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya tidak bisa hadir dalam acara karena sedang ibadah umroh yang sudah kami jadwalkan sejak lama,” ucapnya.
Dalam pesan terakhirnya, Gus Fawait tetap berharap bisa bertemu dengan Hendy Siswanto dan Gus Firjaun untuk menyambung silaturahmi.
“Saya berharap diberi waktu untuk silaturahmi dengan Pak Hendy dan Gus Firjaun. Bagaimana pun Pak Hendy dan Gus Firjaun memiliki jasa kepada Kabupaten Jember,” harapnya.
Sementara, Hendy Siswanto yang ikutan tidak hadir memberikan statemen melalui kiriman video yang diputar oleh panitia.
Dalam cuplikan video itu, Hendy beralasan sedang menjalankan tugas kerja di Jakarta di sisa masa jabatannya.
“Sebenarnya sangat ingin menghadiri acara penetapan yang mendukung rangkaian perhelatan Pilkada ini. Kami ingin mengawali sesuatu dengan baik dan menutupnya dengan baik. Namun kami mohon maaf karena harus menunaikan tugas menghadiri sejumlah acara sebagai Bupati Jember periode 2021-2024,” ujarnya.
Menurut Hendy, kegiatan dinasnya tersebut tidak bisa ditinggalkan demi keberlanjutan pemerintahan di Kabupaten Jember yang akan memiliki bupati baru.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada paslon Gus Fawait-Djoko Susanto yang dalam 3 bulan terakhir bersama-sama memeriahkan dan menjaga proses demokrasi di Kabupaten Jember.
Sebagai informasi, Jember merupakan salah satu kota/kabupaten tanpa sengketa alias Perselisihan Hasil Pemilu (PHP). Sehingga secara serentak bisa mengadakan rapat pleno penetapan paslon terpilih Pilkada 2024 pada 9 Januari 2025.
“Untuk kabupaten kota lain yang menjalani PHP (penetapan) masih ditunda sampai Maret 2025,” kata Dessi Anggraini.
Rapat pleno penetapan ini juga menjadi tahapan terakhir yang dilaksanakan oleh KPU Jember setelah memulainya pada 2022 lalu.
“Ini rangkaian perhelatan terakhir, bisa saya katakan sebagai penutup kegiatan di tahapan Pilkada yang dimulai pertengahan 2022 dan berakhir di awal 2025,” imbuhnya.
Selanjutnya, paslon terpilih Gus Fawait-Djoko Susanto masih harus menunggu jadwal pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2025-2030.
“Mengenai pelantikan sudah bukan menjadi tugas KPU, jadwalnya masih menunggu,” kata Dessi.
Comment