JEMBER, (News Indonesia) – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Tenaga Kerja mengadakan pembinaan dan peningkatan kapasitas serikat kerja dan serikat buruh pada, Jumat (23/06/2023), di Hotel Royal Jember.
Acara dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Bambang Rudianto, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember Aries Haryanto, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Sugeng Lestari serta perwakilan sejumlah organisasi buruh dan pengusaha.
Bambang Rudianto dalam sambutan menyampaikan, pembinaan dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menyosialisasikan aturan-aturan tenaga kerja dan menyamakan persepsi antar pekerja dengan pengusaha agar meminimalisir gesekan antar keduanya.
“Kegiatan ini untuk mensosialisasikan aturan ketenagakerjaan. Kedua menjalin harmonisasi antara pengusaha, pekerja dan Pemerintah,” tuturnya.
Kepala Disnaker Jember menyampaikan bahwa harapan ke depan terciptanya harmonisasi pekerja dan pekerja, serta pekerja dengan pengusaha.
Pemkab Jember akan terus mendukung kegiatan demi sejahteranya pekerja di Jember. Salah satunya pendanaan kegiatan yang berlangsung saat ini.
Selain itu, Bambang Rudianto mengungkapkan setelah pembinaan ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas sehingga otomatis akan ada peningkatan kesejahteraaan.
Prinsip akselerasi yang ditanamkan untuk pembinaan ini, kata Bambang Rudianto, yaitu ikan sepat ikan gabus yang artinya semakin cepat semakin bagus. Sementara itu kegiatan ini juga akan menekankan pada beberapa aturan pekerja, hubungan atau relasi serta hak dan kewajiban yang mereka miliki. (*)
Comment