JEMBER, (News Indonesia) – Pemkab Jember bersama DPRD Jember kembali menggelar rapat paripurna IV dengan agenda pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2022 pada, Jumat (23/6/2023) malam.
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqan Syauqi. Turut hadir dalam agenda tersebut Bupati Hendy Siswanto, Wakil Bupati KH. MB Firjaun Barlaman beserta jajaran DPRD.
Serangkaian agenda dimulai dari Laporan Hasil Pembahasan Raperda tentang LPP APBD TA 2022 oleh Badan Anggaran, Pendapat Fraksi Akhir, Permintaan persetujuan dan penetapan Raperda menjadi Perda serta Pendapat Akhir Bupati Jember.
Salah satu pendapat dari 7 fraksi yakni dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Melalui juru bicaranya Sunarsi Khori, memberi apresiasi kepada Bupati beserta jajarannya yang berhasil meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI.
“FPKB mengucapkan selamat atas diraihnya WTP. Namun, sejatinya ini adalah tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat. Maka FPKB meminta pada tahun-tahun kedepan Pemkab Jember mempertahankan opini WTP sembari tetap menjalankan terealisasinya seluruh program yang dicanangkan,” ungkap Sunarsi.
Adapun hasil akhir dari ketujuh fraksi yakni Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2022 ditetapkan dan disetujui menjadi Perda.
Sementara itu, Bupati Hendy dalam tanggapannya berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga Perda LPP APBD bisa disahkan.
“Ini momentum yang bagus, setelah meraih WTP sekarang Perda sudah disahkan bersama DPRD. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua yang terlah berkontribusi atas sahnya Perda Kabupaten Jember,” ucapnya
Lebih lanjut Bupati berharap agar sinergitas antara Pemkab dan legislatif terus dijalin agar kedepan Jember semakin lebih berkembang dan lebih baik lagi.
“Demi Jember yang lebih keren kita harapkan sinergitas dan kolaborasi terus terjalin harmonis antara pemerintah daerah dan legislative, semua untuk Jember yang lebih baik,” pungkas Bupati Hendy dalam arahannya. (*)
Comment