JEMBER, (News Indonesia) – Kepulangan Hanifa dan Siti Khoiriyah, dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jember yang terlantar di Arab Saudi tidak terlepas dari peran upaya sejumlah pihak, terutama dari Bupati Jember terpilih Gus Muhammad Fawait.
Diketahui sebelumnya, Hanifa warga Kecamatan Panti dan Siti Khoiriyah warga Kecamatan Mayang membuat video memohon kepada Gus Fawait untuk memulangkan mereka ke tanah air lantaran selama di Arab Saudi kondisi memprihatinkan.
Dibalik proses kepulangan Hanifa dan Siti, peran Dinas Ketenagakerjaan Pemkab Jember juga tidak bisa dikesampingkan.
Rupanya, Disnaker sudah melakukan upaya untuk memulangkan PMI Jember beberapa bulan sebelum video mereka viral di akhir Desember 2024.
Kepala Disnaker Jember Suprihandoko menyatakan pihaknya telah surat ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI/BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri untuk membantu proses pemulangan PMI.
“Sudah kami lakukan langkah-langkah sebelumnya dan berkirim surat ke kementerian pada 21 Oktober 2024,” ungkapnya.
Sebelum itu, lanjutnya, pihak keluarga melalui surat resmi dari kepala desa setempat sudah melapor ke Disnaker bahwa salah satu anggota keluarganya ada masalah di perantauan.
Dengan dasar itu, kemudian Disnaker membuat kronologi sesuai cerita dari keluarga dan disampaikan secara tersurat ke Kementerian P2MI dan Kemenlu.
Suprihandoko mengaku merasa terbantu setelah Gus Fawait memberikan atensi untuk masalah tersebut sebab, sudah 2 bulan ia berkirim surat resmi menanti perkembangan lebih lanjut.
“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepedulian beliau (Gus Fawait) yang langsung melakukan lobi-lobi sampai ke tingkat kementerian dan DPR RI untuk membantu kepulangan PMI kita,” ujarnya.
Setelah Gus Fawait turun tangan, proses kepulangan Hanifa diakuinya berjalan lancar dan cepat.
“Saya komunikasi dengan beliau dan alhamdulillah tanggal 5 Januari dikabarkan sudah sampai di Indonesia,” imbuh Suprihandoko.
Lebih lanjut dia mengatakan, Hanifa sudah kembali ke rumah dan bertemu keluarganya 7 Januari kemarin. Sementara, Siti Khoiriyah yang masih dalam proses pemulangan dijadwalkan tidak lama lagi akan tiba di tanah air.
Belakangan diketahui, Hanifa dan Siti Khoiriyah merupakan PMI ilegal alias non prosedural.
Suprihandoko tidak kaget ketika mendengar PMI ilegal mendapatkan masalah di perantauan. Pasalnya, kasus semacam ini sering dia tangani.
Untuk itu, Suprihandoko mengimbau kepada calon PMI untuk membekali diri mereka dengan kompetensi yang mumpuni sebelum mereka berangkat.
“Jangan ingin cepatnya saja berangkat tapi non prosedur, bekali dulu diri dengan kompetensi di lembaga-lembaga pelatihan kerja. Kalau sudah memiliki kompetensi banyak perusahaan yang akan merekrut,” tuturnya.
Ia menyebut, sejatinya negara tujuan PMI tersebut sangat menghormati pekerja asal Indonesia. Bahkan, PMI Indonesia adalah pekerja yang paling diminati daripada negara yang lain.
“Negara lain itu sangat menghormati Indonesia, apalagi sama pekerja kita yang terkenal sopan santunnya. Dibanding pekerja dari India atau Bangladesh misalnya, mereka itu kalau jam kerjanya sampai jam 5 ya selesai tidak selesai pulang. Tapi, kalau pekerja kita itu masih ada toleransi menyelesaikan pekerjaan kadang masih bisa ngobrol,” ujarnya menjelaskan.
Sesuai data Disnaker, mayoritas para PMI asal Jember banyak yang merantau ke negeri jiran Malaysia. Secara keseluruhan, ada sekitar 30 ribuan PMI legal dan tidak sampai 10 ribuan PMI dengan status ilegal.
Comment