JEMBER, (News Indonesia) – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kontestasi Pilkada di Kabupaten Jember mulai diwaspadai oleh kubu Gus Fawait-Djoko Susanto.
Tim Advokasi pasangan calon nomor urut 02 itu mendatangi kantor Bawaslu pada Senin (30/9/2024) malam, melaporkan adanya dugaan kampanye terselubung yang dilancarkan melalui whatsapp grup (WAG) pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Jember.
Aep Ganda Permana salah satu dari Tim Advokasi mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan adanya pelanggaran ASN di Pilkada. Di sebuah WAG yang berisi pejabat dan ASN, ada sejumlah komentar atas kiriman file yang berisi capaian kinerja calon bupati.
Salah satu anggota WAG yang tertulis Hendy S (P1) mengirimkan file PDF dengan nama file “Buku Saku Capaian Kinerja Bupati_New2024.pdf 84 halaman.
Adanya komentar dari beberapa pejabat atas kiriman Hendy S petahana yang kini menjadi calon bupati, menurut Aep merupakan sebuah pelanggaran.
” Hal ini sama saja paslon memanfaatkan fasilitas negara,” tuturnya.
Aep berharap Bawaslu Jember benar-benar tegas dan tetap di jalurnya menegakkan aturan dengan menindak adanya dugaan pelanggaran.
“Semoga Bawaslu tetap di jalurnya dalam penegakan demokrasi dan menindak adanya pelanggaran,” imbuh Aep.
Dalam laporannya, Aep juga membawa bukti-bukti tangkapan layar percakapan di WAG pejabat Pemkab Jember. Percakapan diketahui dilakukan saat Hendy Siswanto berpamitan untuk cuti masa kampanye Pilkada.
Sementara, belum ada tanggapan dari Bawaslu terkait laporan netralitas ASN tersebut.
Devi Aulia dari Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.
Comment