Cegah Potensi Korupsi, Pemkab Jember dan DPRD Ikut Sosialisasi Bareng KPK

Foto: Irawati dari KPK RI, Bupati Hendy Siswanto, dan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.

JEMBER, (News Indonesia) – Bupati Jember Hendy Siswanto bersama sejumlah Kepala OPD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jember mengikuti Kegiatan Sosialisasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terkait Pokir dan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah, Kamis (26/10/2023).

Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari monitoring evaluasi setiap tahunnya terkait upaya perbaikan tata kelola dan akan dilaksanakan di seluruh kabupaten untuk dapat melihat komitmen serta quality assurance berjalan.

Irawati sebagai perwakilan KPK mengatakan, pemerintah daerah harus mengikuti regulasi dan ketentuan dalam setiap perencanaan anggaran untuk menghindari celah korupsi.

“Dalam perencanaan penganggaran, tolong kepada setiap kabupaten untuk agar dilaksanakan sesuai ketentuan dan regulasi dan dipastikan tidak ada potensi resiko korupsi,” tutur Irawati.

Baca Juga: BPBD Jember Gelar Workshop Manajemen Dasar Kebencanaan

Bupati Jember Hendy Siswanto menanggapi, untuk pengawasan di pemerintah kabupaten telah dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Harapannya, APIP ini dapat menjadi quality assurance di daerah dan menjadi konsulting.

“Kami perlu pendampingan KPK dari awal sesuai dengan Mars Jember yakni jujur dan bermartabat, ini harus dilakukan bersama-sama dari hulu hingga hilir,” tutur Bupati.

Bupati juga meminta agar KPK mendampingi Kabupaten Jember dalam pembahasan APBD dengan tujuan agar sesuai dengan regulasi dan tidak menyimpang dalam pembahasan juga harus konkret dalam perencanaannya.

“Karena ini memasuki tahun politik, saya sampaikan bahwa pengadaan bansos di Kabupaten Jember sudah dibahas pada tahun sebelumnya dan bansos ini berjalan secara rutin setiap tahun, mau tahun politik atau bukan tahun politik bantuan sosial ke masyarakat tetap jalan,” tegas Bupati menghadapi tahun politik.

Secara garis besar, sosialisasi bersama KPK dan DPRD terkait Pokir dan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah ini dilaksanakan agar negara khususnya Kabupaten Jember bersih dari korupsi. (*)

Comment