Bukan Anggaran Operasional, Ini Usulan Penting Satreskoba Polres Jember dalam Pansus Raperda Penyalahgunaan Narkoba

Foto: DPRD Jember saat menggelar Pansus Raperda Penyalahgunaan Narkoba bersama Satreskoba Polres Jember.

JEMBER, (News Indonesia) – Dalam proses pencegahan peredaran dan penanggulangan narkoba, sebuah sosialisasi jadi satu faktor penting dalam upaya preemtif yang dilakukan kepolisian selain langkah preventif atau penindakan.

Akan efektif apabila sosialisasi bisa dilakukan secara continue. Masalahnya, langkah tersebut tentunya membutuhkan biaya yang tak sedikit sebagai anggaran operasional.

Keberadaan anggaran operasional menjadi bahasan dalam rapat Pansus Raperda Fasilitasi Pencegahan, Penanggulangan, dan Peredaran Penyalahgunaan Narkoba antara DPRD Jember dengan Satreskoba Polres Jember, Rabu (8/11/2023).

Selama ini, dalam upaya sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, Satreskoba menggunakan anggaran operasional sendiri tanpa bantuan pemerintah.

Kendati demikian, beban anggaran operasional nampaknya masih bisa dikesampingkan.

Baca Juga: Pansus Raperda Penyalahgunaan Narkoba, DPRD Jember Siap Kawal Usulan Satreskoba Jadi Regulasi

Kasatreskoba Iptu Nurmansyah mengatakan, anggaran operasional memang penting namun yang sangat krusial yakni pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan rumah rehabilitasi.

“Sangat penting adalah rumah rehabilitasi dan terbentuknya BNK, karena itu sangat membantu untuk pencegahan peredaran narkotika itu dan bisa memperkecil ruang lingkup dari peredaran narkotika itu,” ujarnya ditemui usai rapat.

Dengan luas wilayah yang besar kata Nurmasyah, Kabupaten Jember sudah selayaknya memiliki BNK dan rumah rehabilitasi.

“Ini kebutuhan yang sangat penting, Jember masih belum ada BNK-nya kemudian belum ada rumah rehabilitasi. Padahal, di Jember banyak kampus kemudian jumlah penduduknya besar bisa kita kelompokkan tipe A, jadi sudah selayaknya punya itu,” tegasnya.

Diungkapkan Nurmansyah, sesuai grafik ungkap kasus selama 4 tahun yang menyentuh angka 700an dalam kasus narkoba, Kabupaten Jember masuk kategori extra ordinary. Namun, masih bisa diperbaiki dengan upaya pencegahan sejak dini dan kolaborasi dari semua stakeholder.

“Kalau merujuk Kabupaten Jember sesuai grafiknya termasuk tersangka dan jumlah barang bukti, saya kira Jember kategori yang masih bisa diperbaiki melalui beberapa kegiatan preemtif seperti sosialisasi, dan pemasangan baliho bahaya narkoba. Harapan saya seluruh stakeholder harus bergerak masif saling bersinergi untuk sosialisasi dan pencegahan serta kita melakukan penegakan khususnya kepada pengedar sampai ke bandar,” tandasnya.

Sementara, David Handoko Seto dari Fraksi NasDem mengatakan, semua usulan akan didiskusikan lebih lanjut agar bisa segera menjadi sebuah regulasi. Sebab, penanggulangan narkoba menjadi tanggung jawab semua pihak.

“Kami minta pemerintah daerah mengaktifkan kembali. BNK sudah pernah ada, tapi saat ini beku selama 2 periode (bupati) ini. Kami minta itu untuk diaktifkan kembali, diberikan kantor yang layak, difasilitasi pemerintah daerah dengan segala sarprasnya termasuk kendaraan operasional yang bisa digunakan untuk antisipasi peredaran narkoba,” jelasnya.

Untuk rumah rehabilitasi, David menegaskan Kabupaten Jember wajib memilikinya untuk penanganan korban penyalahgunaan narkoba.

“Rehabilitasi wajib hukumnya Jember memiliki lembaga rehabilitasi. Itu akan menjadi parameter berapa banyak yang akan direhab di situ, semakin sedikit maka ada parameter bahwa penanganan dalam bahaya narkoba ini semakin berkurang,” pungkasnya. (*)

Comment