Bedah LKPJ Bupati Jember: Janji Tak Terealisasi, Reformasi Birokrasi yang Buruk Hingga Nilai 4 Untuk Kinerja Bupati Hendy

Foto: PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jember mengadakan diskusi publik membedah LKPJ Bupati Jember.

JEMBER, (News Indonesia) – Ratusan penghargaan yang disabet oleh Pemkab Jember nyatanya tidak bisa menutupi kegagalan Hendy Siswanto dalam merealisasikan program kerjanya sebagai bupati.

Fakta itu terungkap dalam Diskusi Publik : Evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember, yang diadakan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jember.

Narasumber yang dihadirkan pada diskusi publik Senin (27/5/2024) malam itu diantaranya Ahmad Suryono seorang Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember. Rully Efendi seorang pegiat media sosial, dan Dwi Nouval Zakaria Ketua Umum IMM Jember.

Rully Efendi seorang pegiat sosial yang menjadi narasumber malam itu mengatakan, Hendy Siswanto ingkar janji karena tidak bisa merealisasikan satu pun dari 7 program kerja yang dijanjikan saat menjadi calon bupati.

Perlu diakui memang program Bupati Hendy ada beberapa yang sudah dijalankan namun, tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Semisal kata Rully, beasiswa untuk mahasiswa dan insentif guru ngaji yang kuantitas dan nominal untuk penerimanya tidak sesuai yang dijanjikan. “Sama saja ingkar janji,” katanya.

Sebagian orang bahkan Bupati Hendy sendiri dalam beberapa momen mengatakan, sampai saat ini dia baru menjabat 3 tahun 3 bulan dan beberapa bulan lagi memasuki pemilihan kepala daerah.

Waktu sesingkat itu, dipotong dengan adanya pandemi covid diakui Hendy tidak cukup untuk merealisasikan janji kerjanya.

Namun bagi Rully, hal itu tidak bisa dijadikan alasan. “Calon bupati di Pilbup 2019 itu sudah tahu kalau masa jabatan bupati selanjutnya hanya 3,5 tahun kemudian ada Pilkada serentak, tidak bisa itu dijadikan alasan. Bisa dimaklumi kalau dalam waktu singkat ini ada 1 janjinya yang ditepati namun faktanya tidak ada satupun yang terealisasi,” tegasnya.

*Sudut pandang praktisi hukum atas tata kelola pemerintahan bupati*

Hal senada diutarakan Ahmad Suryono. Dari sudut pandang akademis, dia menyebut Bupati Hendy tidak menjalankan fungsi eksekutif dengan baik.

“Dari 7 janji memang tidak ada yang terealisasi, dari rekan pengamat sosial mengatakan demikian. Kalau kami dari hukum, kami ingin menggarisbawahi bahwa bupati telah melanggar asas umum pemerintahan yang baik dimana tidak menjalankan fungsi eksekutif dengan baik. Buktinya adalah, hampir semua keinginan eksekutif itu tidak di approve tidak diapresiasi oleh legislatif. Artinya legislatif menganggap apa yang dilakukan oleh eksekutif itu tidak ada di jalan yang tepat,” urainya.

Dengan demikian Suryono menganggap Bupati Hendy melakukan mal administrasi karena memaksakan keinginannya. “Ini seperti orde baru, apa yang saya mau meskipun tidak sesuai postur APBD itu harus terlaksana. Kita hidup di alam demokrasi ada mekanisme check and balance, tapi itu tidak terjadi di era Bupati Hendy,” imbuhnya.

Contohnya diungkapkan Suryono, adanya proyek Outer Ring Road di LKPJ bupati. “Saya baru mengetahui ada janji Outer Ring Road di LKPJ. Dalam benak saya yang namanya ring road itu adalah jalan melingkar. Ya melingkar itu mulai dari timur, utara, barat, selatan tidak terputus. Pertanyaan saya kalau outer ring road itu dari mana kemana ujungnya, dia mau menghubungkan apa. Yang kedua, ring road ini dari informasinya berubah-ubah, katanya untuk menerobos Gumitir kemudian menerobos macetnya kota mau membelah Argopuro, terus ini ring road mana yang mau difokuskan Pak Hendy,” jelasnya menegaskan.

Sehingga, lanjut Suryono, sebaiknya kepala daerah tidak membuat visi dan misi yang tidak sesuai dengan postur APBD. “Kalau APBD katakanlah 1000, dia membuat janji 3000 ini sudah mal administrasi, dia sudah niat menipu sejak awal,” imbuhnya.

Di bawah kepemimpinan Bupati Hendy, Pemkab Jember berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI 2 tahun berturut-turut atas kinerja pengelolaan keuangan yang sangat baik.

Namun demikian, Suryono menilai adanya WTP tidak bisa menutupi gagalnya bupati dalam melakukan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Jember.

“WTP itu bukan jaminan. WTP itu adalah dokumen terbuka yang harus kita kritisi, karena Achsanul Kosasih (eks anggota BPK terdakwa) diselidiki gara-gara jual beli WTP. Saya tidak mengatakan Pak Hendy jual beli WTP, tapi WTP itu sebuah produk yang harus kita kritisi,” tuturnya.

“Yang kedua, dari sudut pandang reformasi birokrasi, banyaknya pelaporan terhadap bawahan bupati mulai kepala dinas sampai camat itu menandakan ada mekanisme birokrasi yang bermasalah. Apalagi respon bupati (saat dikonfirmasi) mengatakan, ya silahkan komunikasi dengan kepala dinas dan camat saya. Berarti pemerintahan ini kan auto pilot, camat dan kepala dinas bekerja atas nama siapa untuk siapa. Jangan sampai bawahan ini langkah dan tindakan mereka di luar garis koordinasi bupati,” lanjutnya.

Jawaban Bupati Hendy atas perkara yang dialami bawahannya menurut Suryono sangat tidak baik karena terkesan lepas tangan. “Mereka ini melakukan suatu yang memang menjadi kebijakan bupati kemudian dikriminalisasi mengatakan, saya melaksanakan perintah bupati. Tetapi ketika diperiksa bupati lepas tangan, ini menurut saya tidak baik karena salah satu janji Pak Hendy adalah reformasi birokrasi,” ujarnya.

*Tujuan dan langkah IMM Jember atas evaluasi LKPJ Bupati Hendy Siwanto*

Dwi Nouval Zakaria selalu Ketua Umum PC IMM Jember menyampaikan, diskusi publik yang digagas IMM tak lain sebagai bentuk tranparansi untuk evaluasi dan mengkritisi bagaimana jalannya pemerintahan.

“Karena memang bedah LKPJ ini untuk membedah kinerja bupati selama menjabat periode 2021-2024, ternyata memang ada beberapa hal kami temukan tadi. Transparansi itu kan penting untuk dikonsumsi untuk mahasiswa sebagai kajian ilmiah. IMM nantinya akan melakukan kajian terkait kepemimpinan bupati, mulai dari pupuk, beasiswa, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan pengangguran,” katanya.

Berdasar jalannya diskusi publik, Dwi Nouval menilai masih banyak problem di tengah masyarakat yang belum diselesaikan oleh Bupati Hendy. Mulai dari beasiswa, masalah pupuk yang belum teratasi meski sudah ada pabrik pupuk organik, dan kebijakan pemerintah lainnya.

Secara terang, Ketua IMM Jember ini pun memberi rating 4 dari 10 untuk kinerja Bupati Hendy Siswanto. “Saya memberikan rating 4 untuk bupati, di bawah rata-rata saya pikir. Maka ini lebih condong ke rapor merah untuk kinerja bupati hari ini karena memang salah satu janji politiknya banyak yang tidak terealisasi, kondisi permasalahan di tengah masyarakat juga tidak teratasi,” tandasnya.

Atas hasil evaluasi hari ini, IMM secepatnya akan melakukan konsolidasi internal untuk memutuskan langkah selanjutnya. “Kami akan melakukan suatu konsolidasi bersama rekan-rekan internal. Semisal ini berlanjut, paling dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemda untuk menyampaikan bahwasanya banyak kegagalan yang terjadi dalam bupati periode kali ini,” pungkasnya. (*)

Comment