SAMPANG, (News Indonesia) – Dengan adanya rencana Normalisasi Sungai Kali Kemuning dalam penanggulangan banjir di Sampang, warga di bantaran sungai Kali Kemuning Sampang, Madura, mulai resah.
Menurut salah satu warga yang terdampak adanya pelebaran sungai di hilir sungai Kali Kemuning di kampung Tanglok Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Sampang kota, menuturkan merasa resah dan takut tanahnya dàn bangunan rumah ikut terkena pelebaran sungai.
“Saya merasa kwatir dan takut, tanah dan rumah terkena pelebaran sungai,” tutur warga yang tidak mau di publikasikan.
Baca Juga: Hingga 2018 Mendatang, Sampang Pastikan Tak Akan Gelar Tes CPNS
Sementara warga lainnya bertanya – tanya apakah kalau terkena pelebaran sungai, apa dapat ganti rugi? tanyanya kepada News Indonesia, Jum’at (17/11/2017).
Menanggapi hal tersebut Kabid Pengelolaan sungai, Zaiful Mukoddas menjelaskan nurmalisasi sungai yang dilaksanakan sesuai dengan hitungan Hidrolika sungai atau penampang sungai yang membutuhkan total 45m di hilir sungai, supaya luapan debit air bisa tertampung. Dengan rincian 35m penampang sungai atau lebar sungai dan inspeksi atau tanggul 5m di kanan kiri sungai.
Mengenai ganti rugi warga yang terdampak Mukoddas mengatakan masalahnya ini yang menangani pusat, cuma, daerah di minta membantu saja masalah dampak – dampak yang akan terjadi dan akan di bicarakan di tingkat Kabupaten masalah ganti rugi.
“Akan di bicarakan di tingkat Kabupaten masalah ganti rugi dan daerah tidak menjamin itu, akan tetapi, mengupayakan yang terbaik bagi warga yang terdampa,” kata Mukoddas. (met/jie).
Comment