Undang Ratusan Kepala Sekolah, Pemkab dan Kejaksaan Negeri Jember Sosialisasikan Pungli

Foto: Ratusan kepala sekolah di Jember mendapatkan sosialisasi pungutan liar.

JEMBER, (News Indonesia) – Pemkab Jember bersama Kejaksaan Negeri Jember mengadakan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Lingkungan Pendidikan dengan mengundang seluruh kepala sekolah mulai tingkat sekolah dasar sampai menengah atas. Kamis, (8 Desember 2022).

Sosialisasi tersebut dihadiri 477 kepala sekolah SD, 94 kepala sekolah SMP Negeri, 129 kepala sekolah SMP swasta, 18 kepala sekolah SMA Negeri, 8 kepala sekolah SMK Negeri, dan 50 orang tim saber pungli.

Kepala Inspektorat Ratno Cahyadi Sembodo menyampaikan, maksud dan tujuan digelarnya sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepala sekolah agar menghindari pungli baik kepada anak didik maupun orang tua.

Kemudian, mengintensifkan pencegahan pungli dengan membuka saluran komunikasi dengan tim saber pungli apabila ada hal-hal yang meragukan (pengambilan keputusan). Dan, menghindari tindakan berdasarkan info dari masyarakat terkait masih adanya dugaan pungli atau hal tidak sesuai ketentuan agar bisa dicegah bersama-sama.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Sucitrawan mengatakan, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana cara mencegah sebuah kebijakan yang bisa berujung pungli.

Sucitrawan mencontohkan, semisal sekolah mau membangun gedung atau ruang kelas, dan melibatkan anak didik atau orang tuanya untuk menarik sumbangan, hendaknya meminta secara sukarela dan jangan ada paksaan.

“Namanya sukarela jangan disama ratakan, misalnya harus 100 ribuan semua. Menyumbang 2 ribu terima saja, sukarela kuncinya adalah ikhlas,” tegasnya di depan ratusan kepala sekolah.

Untuk menghindari masalah ke depannya, kata Sucitrawan, setiap kebijakan yang diambil terutama yang berkaitan dengan pungutan, sekolah harus membuat payung hukumnya atau berita acara saat rapat.

“Jadi jangan asal bicara. Harus ada berita acaranya, siapa saja yang hadir, siapa yang setuju, jadi harus jelas,” imbuhnya.

Sucitrawan menyarankan, agar para pembuat kebijakan di sekolah tidak ragu berkomunikasi dalam setiap pengambilan keputusan untuk meminimalisir potensi pungli.

“Kalau saudara ragu-ragu dalam mengambil keputusan silakan berkonsultasi dengan pemda atau tim saber pungli,” sarannya.

Senada dengan Kajari, Bupati Hendy Siswanto menyebut, para guru dan kepala sekolah untuk tidak ragu berkonsultasi agar kebijakannya tidak dianggap pungli.

“Mungkin bisa jadi para guru kepala sekolah tidak ingin melakukan pungutan liar. Karena dia kurang komunikasinya dengan teman saber pungli, sehingga meraka kadang bisa keliru, ini sumbangan boleh apa tidak, nah hal-hal kecil itu justru bisa menjadi problem,” urainya.

Hendy mengakui, dana BOS tidak mencukupi kebutuhan sekolah. Untuk itu perlu melibatkan wali murid untuk berdiskusi dengan menciptakan rasa memiliki yang sama.

Bupati mengingatkan, dalam pengambilan sumbangan sukarela tidak disampaikan kepada siswa untuk menghindari gesekan antar siswa.

“Anak-anak ini ada yang mampu dan tidak. Memang sumbangan ini sukarela bebas tidak ada penekanan, tapi justru yang gak mampu itu diolok antara teman dan terjadi bully. Jadi cukup disampaikan kepada wali murid,” tandasnya. (*)

Comment