Tunaikan Kompensasi, Proyek Pipanisasi Resmi Jalan Lagi

PASURUAN, (News Indonesia) – Warga terdampak kontruksi penanaman pipa berbondong-bondong datangi Balai Desa Menyarik, Kec. Winongan, Pasuruan, Selasa (5/12) sekira pukul 10:00 WIB.

Bukan tanpa sebab, mereka datang ke kantor desa ini untuk menerima kompensasi dari PT. Citra Panji Manunggal (CPM) sebagai pelaksana proyek penanaman pipa spam umbulan yang merupakan proyek nasional.

Warga menerima satu kwintal gabah sebesar Rp. 450.000 per luas lahan padi yaitu 10 x 10 meter atau permeter perseginya Rp. 45.000. Sementara untuk kompensasi lahan buangan tanah galian sebesar Rp. 4000/ meter persegi. Kompesasi tersebut disepakati sesuai Perda Kabupaten setempat.

Lahan yang telah dikompensasi tetap bisa dipergunakan oleh warga untuk bercocok tanam.

“Jika terjadi peluberan tanah dan tidak sesuai penghitungan awal, maka dampak tersebut akan diukur dan diperhitungkan kembali sesuai kesepakatan,” ucap Hari Kurniawan, perwakilan PT. CPM.

Salah satu warga terdampak, Abdul Rohim mengatakan dirinya senang menerima uang kompensasi tersebut.

Sebelumnya pengerjaan proyek ini sempat menuai kecaman dari warga pada 23 Oktober 2017 dengan memasang spanduk, dengan sederetan mediasi yang tidak membuahkan hasil, dimana bertindak sebagai mediator saat itu Kepala Desa setempat, H. Asmadi dan pengacaranya dan dihadiri para Muspika.

Setelah warga menerima kompensasi sesuai kesepakatan tersebut, PT. CPM melakukan pencabutan spanduk yang menandakan proyek penggalian pipa ini resmi dimulai lagi. (Rahmat/Gun)

Comment