BOGOR, (News Indonesia) – Banyak bangun ruko atau resto di jalan raya Ciampe Lewiliang kebupaten bogor yang belum kantongin Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kebupan Bogor, menjadi atensi khusus dalam pengawasan.
Saat di komfirmasi pemilik resto, pemilik Gustu menjelaskan, pihaknya sudah
mengurus perizinan baru tahap RT dan RW. “Minggu kemaren dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Ciampea sudah dateng ke tempat kami,” tutur Gustu.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Kapolres Bogor Laksanakan Operasi Pasar
Pengawas bangunan wilayah Ciampea Erwin menjelaskan,sudah menggelar sidak kelokasi bangunan resto, sementara baru sekdar memberikan teguran.
“Kami baru kasih teguran pertama, kalau masih terus membangun kami berikan surat yang dua kepada pemiliknya,” ungkapnya. (Iwan/Jie)
Comment